Polres Palas

Lakukan Pengembangan, Polres Palas Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Sosa

Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pengedar narkoba hasil pengembangan terhadap tersangka NH (33) warga Desa Ujung

Istimewa
RHS (27) warga Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa pelaku pengendar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap 

Lakukan Pengembangan, Polres Palas Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Sosa

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pengedar narkoba hasil pengembangan terhadap tersangka NH (33) warga Desa Ujung Batu Lama, Kecamatan Sosa, Kamis (11/7/2023) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butarbutar mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut berinisial RHS (27) warga Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa.

"Tersangka NH mengaku memperoleh narkotika jenis sabu miliknya diperoleh dari RHS," ungkapnya, Kamis (13/7/2023).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Agus, pihaknya lalu melakukan pengintaian dan penyelidikan. Hasilnya diketahui, jika benar di belakang rumah RHS sering di lakukan transaksi narkoba jenis sabu.

"Setelah itu langsung dilakukan penangkapan," sebutnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa 1 paket plastik klip berisi sabu dengan berat 1.13 gram,1 kotak kecil warna putih, handphone Oppo warna hitam, 1 sendok sabu terbuat dari pipet, 1 plastik klip berisikan plastik klip kosong,1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 bong lengkap dengan kaca pirex yang berisikan narkotika jenis sabu.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan ke Mako Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved