Polres Palas
Lakukan Pengembangan, Polres Palas Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Sosa
Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pengedar narkoba hasil pengembangan terhadap tersangka NH (33) warga Desa Ujung
Lakukan Pengembangan, Polres Palas Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Sosa
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pengedar narkoba hasil pengembangan terhadap tersangka NH (33) warga Desa Ujung Batu Lama, Kecamatan Sosa, Kamis (11/7/2023) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butarbutar mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut berinisial RHS (27) warga Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa.
"Tersangka NH mengaku memperoleh narkotika jenis sabu miliknya diperoleh dari RHS," ungkapnya, Kamis (13/7/2023).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Agus, pihaknya lalu melakukan pengintaian dan penyelidikan. Hasilnya diketahui, jika benar di belakang rumah RHS sering di lakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Setelah itu langsung dilakukan penangkapan," sebutnya.
Adapun barang bukti yang disita berupa 1 paket plastik klip berisi sabu dengan berat 1.13 gram,1 kotak kecil warna putih, handphone Oppo warna hitam, 1 sendok sabu terbuat dari pipet, 1 plastik klip berisikan plastik klip kosong,1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 bong lengkap dengan kaca pirex yang berisikan narkotika jenis sabu.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan ke Mako Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Narkotika, Ganja Seberat 44 Kg Diamankan, Tiga Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| Jumat Curhat Polres Palas Salurkan Bingkisan kepada Anak-anak: Sebuah Tindakan Kepedulian Masa Depan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Duka: Sat Binmas Polres Palas dan Bhabinkamtibmas Melayat dan Sambang ke Rumah Warga |
|
|---|
| Balita di Sungai Barumun, Empat Hari Pencarian Polres Palas, Jasad Kecil Itu Pulang ke Pangkuan Ibu |
|
|---|
| Patroli Blue Light Gabungan Polres Palas Jaga Keamanan Pasca Lebaran untuk Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.