Polres Simalungun
Peletakan Batu Pertama, Kapolres: Langkah Maju Sebagai Daerah Pariwisata Super Prioritas
"Markas Polsek Parapat ini diperkirakan berumur sekitar 60 tahun. Revitalisasi ini akan memberikan ruang kerja yang lebih memadai untuk personil.."
Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapolres: Langkah Maju Sebagai Daerah Pariwisata Super Prioritas
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengawali peletakan batu pertama untuk revitalisasi Polsek Parapat pada Selasa (11/7/2023) kemarin.
Bersama unsur Forkopimda dan masyarakat, Ronald menyampaikan laporan kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengenai rencana ini.
Dia menjelaskan, kota wisata Parapat ini memiliki sejarah yang panjang dalam perkembangan kepolisian.
Dengan jejak Mess Bhayangkara berarsitektur Belanda yang sempat dijadikan Kantor Polsek, Parapat diyakini menjadi bagian penting dari sejarah ketertiban dan keamanan di Kabupaten Simalungun.
Oleh karena itu menurutnya, revitalisasi Markas Polsek Parapat ini akan meningkatkan kinerja dan semangat kerja personel kepolisian.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pembangunan ini sejalan dengan peningkatan infrastruktur kawasan Danau Toba yang telah ditetapkan Presiden sebagai daerah pariwisata super prioritas.
"Markas Polsek Parapat ini diperkirakan berumur sekitar 60 tahun. Revitalisasi ini akan memberikan ruang kerja yang lebih memadai untuk personil kepolisian kami," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).
Lebih lanjut Ronald mengatakan, bahwa Parapat ini sejak tahun 1800 telah menjadi tujuan wisata khususnya bagi warga Belanda yang saat itu menjajah Indonesia dan banyak tinggal di indonesia.
Hal tersebut dapat terlihat dari adanya pesanggrahan Bung Karno yang telah dibangun tahun 1820 sebagai tempat menginap para mandor Perkebunan dan keluarganya yang berkunjung ke Parapat untuk menikmati keindahan alam danau toba.
Selain itu jejak mess Bhayangkara yang masih berarsitektur Belanda yang ada di Kota Parapat sempat dijadikan sebagai Kantor Polsek Parapat.
Pada 4 Januari 1949 sampai 9 April 1949, saat Ir Soekarno, Sutan Syahrir dan Agus Salim diasingkan di Parapat, dan diinapkan di Pasanggrahan Parapat.
Bahkan berdasarkan cerita turun temurun, bahwa telah ada yang bertugas menjalankan fungsi sebagai anggota kepolisian di Kota Parapat ini, sehingga keberadaan kantor Polisi dan personel polisi yang ada di Parapat ini diyakini sebagai fungsi kepolisian yang telah lama berjalan dan yang tertua di Wilayah Hukum Simalungun.
Selanjutnya diperkirakan, rentan waktu antara tahun 1950 sampai dengan 1960, Markas Kantor Polisi Parapat berpindah dari Mess Bhayangkara saat ini ke lokasi tempat kita berada saat ini, yang akan dibangun Polsek Parapat.
Sehingga diperkirakan beberapa bagian bangunan atau gedung induk Polsek Parapat yang lama (yang telah dirobohkan) ada yang berusia sekira 60 tahun.
Lansia 66 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Haranggaol Simalungun |
![]() |
---|
Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Jagung Simalungun |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.