Breaking News

Tembak Mati Begal

Permintaan Tembak Mati Begal, Tuai Pro dan Kontra Warga Serta Organisasi Masyarakat Sipil

Tembak mati para bandit jalanan yang diminta oleh Walikota Medan, Bobby Nasution kepada pihak kepolisian, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Namun, di satu sisi para pelaku kejahatan juga sudah sangat membahayakan bagi warga Kota Medan.

"Kalau pandangan kami sebagai masyarakat Kota Medan, khusunya kita ini kan negara hukum, tentu ada pertimbangkan ada kajian - kajian," tuturnya.

"Kalau pun begal ini mengancam seseorang, saya pikir sebagai masyarakat kalau memang itu kata pemimpin sah - sah saja (tembak mati), tapi kembali lagi kita ini negara hukum," sambungnya.

Ia sebagai warga berharap kepada pemerintah kota Medan, agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman dan bisa melakukan pencegahan terhadap aksi kejahatan.

"Tentunya pihak berwajib seperti pihak kepolisian lebih ekstra dalam menindak begal dan geng motor, karena sudah sangat meresahkan masyarakat," ucapnya.

Erwin juga menyampaikan, belakangan ini memang aksi kriminal di Kota Medan sudah semakin marak dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Kalau bisa dipantau itu di tempat - tempat rawan, ronda malam kembali diaktifkan, biar Kota Medan bisa aman," katanya.

Terpisah, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Sumatera Utara juga memberikan komentarnya terhadap pernyataan walikota Medan.

Koordinasi KontraS Sumut, Rahmat Muhammad menilai bahwa Bobby Nasution tidak mengerti soal mekanisme hukum.

Menurutnya, permintaan menantu presiden ini dengan menembak mati para pelaku kejahatan jalanan seperti aksi koboi.

"Aku pikir pernyataan Bobby itu hal yang wajar, karena dia nggak ngerti mekanisme hukum yang ada. Aku yakin dia nggak lulusan hukum," katanya.

Ia menyampaikan, kepolisian itu merupakan aparat hukum dan keamanan yang harus bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

Dalam hal penggunaan kekuatan, polisi memiliki aturan dan telah diatur di dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009, tentang Penggunaan Kekuatan

Rahmat mengatakan, penindakan tembak mati yang diminta oleh Bobby Nasution merupakan penggunaan kekuatan oleh aparat yang seharusnya memiliki mekanisme dan sesuai dengan prosedur.

Ada pun mekanisme yang harus dilakukan oleh polisi yakni, perintah lisan, penggunaan kekuatan dengan tangan kosong lunak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved