Polres Palas

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Meresahkan Masyarakat di Sosa

Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Pasar Ujung Batu Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas

Istimewa
Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial NH di Desa Pasar Ujung Batu Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Selasa (11/7/2023) kemarin. 

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Meresahkan Masyarakat di Sosa

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Personel Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Pasar Ujung Batu Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Selasa (11/7/2023) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butarbutar mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ujung Batu Lama ada pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Mendapatkan informasi tersebut, sambung dia, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian bahwa ke rumah NH (33) yang diketahui sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

"Setelah itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," ungkapnya, Kamis (13/7/2023).

Agus menyebutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan barang bukti 4 paket plastik klip berisi sabu dengan berat 0.96 gram brutto, uang tunai Rp70.000 dan handphone Nokia warna hitam.

"Saat ini pelaku sudah di amankan ke Mako Polres Padang lawas untuk proses lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved