Mafia Tanah
Menteri ATR Sebut Kota Medan Subur Mafia Tanah, Oknum Hakim, Jaksa Hingga Polisi Terlibat
Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto menyebut Kota Medan menjadi wilayah yang paling banyak mafia tanah nya
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut bahwa Kota Medan menjadi wilayah yang paling banyak mafia tanah nya.
Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto dalam satu wawancara dengan wartawan.
Menurut Hadi Tjahjanto, dalam kasus mafia tanah di Indonesia, ada melibatkan oknum hakim, jaksa, hingga kepolisian.
Menanggapi statemen tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, memang di Kota Medan ini masih banyak mafia tanah nya.
Baca juga: Jons Arifin Turnip Cecar Kapolda Sumut yang Baru Mampu Tangkap Penjarakan 2 Mafia Tanah Ini
Bahkan, kata Rajuddin, DPRD Medan sering mendapat laporan soal kasus mafia tanah ini.
"Apalagi di Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang dan Medan Baru. Kami sering mendapat laporan dan keluhan dari warga," kata Rajuddin, Kamis (14/7/2023).
Ia mengatakan, dari beragam laporan yang masuk ke DPRD Medan, paling banyak itu keluhan soal tumpang tindih surat tanah.
"Tentu permasalahan ini harus ada tindakan tegas dari Pemko Medan. Misal dari sisi hukuman juga harus ditingkatkan," ucapnya.
Rajudin mengatakan, hukuman yang tepat bagi pelaku mafia tanah adalah kurungan penjara.
Baca juga: Sempat Bebas, Kini Mujianto yang Disebut-sebut Mafia Tanah Divonis 9 Tahun Penjara di Mahkamah Agung
"Memang hukuman sesuai dengan kesalahan yang dibuat. Akan tetapi harus punya efek jera untuk pelaku. Misal hukuman penjara paling tinggi lima tahun dan hal lain sebagainya," tuturnya.
Begitupun, dengan hukuman uang pengganti, uang denda dan lain sebagainya, dijelaskan Rajuddin harus diterapkan dengan tegas.
"Upayakan buat hukuman yang bikin jera pelaku mafia tanah," jelasnya.
Sementara itu dijelaskan Rajuddin, earga Kota Medan juga harus lebih teliti lagi dalam membeli tanah, rumah dan hal lain sebagainya.
"Mulai dari surat kepemilikan dan lain-lainnya harus diperhatikan secara detail. Apalagi untuk akses tanah baru buka lahan harus lebih teliti dan hati-hati lagi," paparnya.
Baca juga: Tiga Tahun Kasus Mafia Tanah Mangkir di Samosir, Korban Datangi Kejati Sumut Minta Keadilan Hukum
Rajuddin juga meminta kepada pihak Kecamatan, Kelurahan maupun Kepala Lingkungan untuk tidak ikut-ikutan menjadi mafia tanah.
"Terutama pada pihak Kecamatan, Kelurahan, Kepling ini. Kita minta untuk tidak bermain dan membantu mafia tanah," pungkasnya.
Sementara itu, dalam satu kesempatan, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto terang-terangan mengatakan banyak oknum aparat penegak hukum terlibat dalam praktik mafia tanah.
"Sekarang modusnya itu ada, tapi kan ada mafianya, ada pemainnya, ada oknumnya. Oknum itu yang kita identifikasi adalah anggota dari BPN sendiri," jelas Hadi dalam acara CNBC Indonesia Economic Update 2023, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Atek, Mafia Tanah yang Kabur ke Tiga Negara Akhirnya Diringkus Polda Sumut dan Interpol
Hadi mengatakan, pihak kecamatan juga sering patut diduga terlibat.
"Karena camat kan mengeluarkan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sementara kepala desa, kemudian PPAT. Terorganisir. Ini semua sudah kita identifikasi. Termasuk juga mafia peradilan. Ada oknum kepolisian, ada oknum jaksa, dan hakim," sambung mantan Panglima TNI itu.
Hadi juga mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi, ada daerah-daerah yang banyak ditemukan mafia tanah. Menurutnya wilayah paling banyak mafia tanah ada di Riau, Jawa Timur, Medan, Lampung.
"Satu itu adalah Riau, kedua Jatim (Jawa Timur), tiga Medan, empat Lampung," terangnya.
Baca juga: Buron 3 Tahun, Mafia Tanah yang Tipu Korban hingga Rp 26 Miliar Ditangkap Interpol di Malaysia
Ia kemudian menjelaskan di kawasan ini kerap ditemui mafia tanah karena terdapat banyak tanah yang hanya bersertifikat HGU (Hak Guna Usaha).
Akibatnya banyak oknum dapat membuat kepemilikan tanah menjadi tumpang tindih.
"Kan di sana di Sumatra banyak HGU (Hak Guna Usaha), tumpang tindih. Kemudian tanah di Medan mahal. Jadi tanah yang abu-abu yang harganya tinggi, itu biasanya buat mainan para mafia," ungkap Hadi. (Cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.