Berita Sumut
Polda Sumut akan Kirim Berkas Perkara Acong ke JPU, Tersangka Penggelapan Pajak Bersama Bripka Arfan
Polda Sumut telah melengkapi berkas perkara Edgar Tambunan alias Acong, honorer UPT Samsat Pangururan, Samosir ke Kejaksaan.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut telah melengkapi berkas perkara Edgar Tambunan alias Acong, honorer UPT Samsat Pangururan, Samosir yang menggelapkan pajak bersama Bripka Arfan Saragih.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut rencananya akan mengirim berkas perkara P21 pada Senin 17 Juli 2023 mendatang.
Baca juga: TAMPANG Acong, Honorer Bapenda Samosir yang Gelapkan Pajak Kendaraan Senilai Rp 2,5 Miliar
Baca juga: Kapolda Minta Acong Serahkan Diri, Demi Ungkap Kasus Penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan
"Penyidik dalam proses melengkapi berkas perkara. Di agendakan senin pengiriman berkas dan berkoordinasi dengan JPU guna percepatan Proses P21 dan tahap selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (15/7/2023).
Kombes Hadi mengatakan, Polda Sumut menerapkan UU Tipikor terhadap Acong.
Namun demikian, sejauh ini baru Edgar Tambunan yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga honorer lainnya masih bebas berkeliaran.
"Untuk tersangka sementara Acong, Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana." bebernya.
Baca juga: Kompolnas Apresiasi Gerak Cepat Polda Tuntaskan Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
Baca juga: Diancam Kapolres Samosir, Bripka Arfan Saragih Kemudian Ditemukan Tewas, Keluarga Lapor Kabareskrim
Diberitakan sebelumnya, anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi tipu-tipunya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 miliar terendus.
Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.
Untuk melakukan kejahatan itu, dia diduga bekerjasama dengan Acong dan tiga pegawai honorer lainnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.