Mahasiswi USI Diduga Dibunuh
FAKTA-FAKTA Mahasiswi USI Tewas Dibunuh Mantan Pacar: Masih Tetangga, Sempat Kelabui Keluarga Korban
Mahasiswi USI tewas dibunuh mantan pacarnya. Mayat Tantri Yuliala Tanjung (20) berhasil ditemukan setelah lima hari pencarian.
TRIBUN-MEDAN.com - Mahasiswi USI tewas dibunuh mantan pacarnya. Mayat Tantri Yuliala Tanjung (20) berhasil ditemukan setelah lima hari pencarian.
Tantri dibunuh Arya Lesmana (20) mantan pacarnya yang bekerja sebagai pembuat tahu.
Pelaku dan korban merupakan tetangga di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Berikut fakta-fakta tewasnya mahasiswi USI, Tantri Yuliala Tanjung:
Mayatnya Ditemukan Membusuk di Air Terjun Serdangbedagai
Pangulu Nagori/Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Syafii, mengatakan bahwa Tantri sudah hilang selama lima hari.
Keluarga telah menyebar kabar hilang. Tantri hilang sambil membawa motornya.
Setelah hilang 5 hari, Tantri ditemukan dengan keadaan tak bernyawa di Air Terjun Afdeling III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (15/7/2023) subuh.
"Awalnya pencarian dilakukan oleh keluarga pribadi. Kemudian keluarga melapor ke kepala dusun dan kemudian di hari ketiga langsung melapor ke Polsek Bangun. Dicari lah secara intensif sebagai laporan orang hilang," kata Syafii, Sabtu (15/7/2023).
Syafii yang terus menerima laporan dari jajaran perangkat desa terkait hilangnya Tantri, kemudian mendapat kabar pada Jumat (14/7/2023) malam bahwa pelaku pembunuhan telah diamankan dan korbannya adalah Tantri Yulaila Tanjung.

Motif Pelaku Pembunuhan Mahasiswi USI
Siswi cantik ini ternyata dibunuh oleh mantan pacarnya Arya Lesmana, yang ingin menguasai handphone, cincin, dan sepeda motor Tantri Yulaila sendiri.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menemukan keberadaan Tantri.
"Awalnya pelaku tak mengaku. Kemudian karena melihat ada sepeda motor dan HP ada di rumahnya, polisi langsung menginterogasi lah," terang Syafii seraya menyebut ada info bahwa terakhir kali Tantri bersama dengan pelaku.
Baca juga: IDENTITAS 2 Teroris Ditangkap Densus 88: Satunya Perempuan Lansia Pedagang Sayur di Car Free Day
Baca juga: MUSIM BARU Al Nassr, Cristiano Ronaldo Cs Punya Jadwal Padat, Bersiap Lawan PSG dan Inter Milan
Pelaku Sempat Kelabui Keluarga dan petugas
Pelaku pembunuhan, Arya Lesmana kemudian mengakui bahwa barang-barang tersebut milik Tantri Yulaila Tanjung.
Ia sempat mengganti warna sepeda motor Tantri untuk mengelabui masyarakat dan teman-temannya.
Tak cuma itu, ia akhirnya mengakui bahwa telah membunuh Tantri saat bersama-sama menuju ke objek wisata air terjun yang ada di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai.
"Sekitar Pukul 02.30 WIB, Polisi bersama pelaku kemudian menuju lokasi. Kemudian memastikan bahwa jenazah di jurang air terjun adalah Tantri Yulaila Tanjung," jelas Syafii.
Syafi'i yang ikut menuju lokasi pembunuhan mengaku sempat emosi mengapa perempuan baik dan polos seperti Tantri Yulaila Tanjung tega dihabisi oleh orang yang sempat dekat dengannya.
Parahnya lagi, tak ada raut wajah menyesal dan sedih dari sosok pelaku Arya Lesmana.
Syafii yang sempat menanyakan motif pelaku nekat menghabisi Tantri mengaku bahwa apa yang ia lakukan adalah ingin menguasai harta benda Tantri.
"Katanya kalau tidak begitu (membunuh) tidak mungkin bisa diambil barang-barangnya. Dia ngomong gitu nggak ada rasa sedih atau menyesalnya," cerita Syafii.
Kronologi Pembunuhan Mahasiwi USI
Nasib nahas dialami Tantri Yulia Tanjung (20), mahasiswi Universitas Simalungun yang tewas dibunuh mantan pacar. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku memukul puluhan kali kepala korban hingga meregang nyawa.
Jenazah korban ditemukan membusuk di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai pada, Sabtu (15/7/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi mengatakan, jenazah korban ditemukan berdasarkan pengakuan dari pelaku berinisial AL yang sudah terlebih dahulu diamankan Polres Simalungun.
"Pelaku diamankan oleh Polres Simalungun atas adanya laporan keluarga kehilangan anggota keluarga. Dan pelaku yang terakhir kali bersama korban diamankan polisi dan pada pagi tadi Polres Simalungun bersama Polres Tebingtinggi menuju lokasi berdasarkan pengakuan AL (20), menunjukkan keberadaan korban yang sudah meninggal dunia," kata Junisar kepada Tribun.
Pelaku berinisial AL (20) diketahui adalah mantan kekasih korban. Keduanya saling mengenal sejak November 2022 lalu. Rumah keduanya juga tak terpaut jauh.
AL yang bekerja membuat tahu adalah warga jalan Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Sementara Tantri beralamat di Jalan Anjangsana Huta IV Nagori Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Junisar mengungkap, peristiwa itu berawal pelaku menghubungi korban melalui media sosial. Keduanya kemudian berjanji untuk bertemu. Pada Senin 10 juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, korban menjemput pelaku di daerah Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.
Mereka kedua lalu menuju lokasi pembunuhan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedaga
"Pelaku dan korban akhirnya menuju TKP, lalu saat turun ke lokasi, pelaku menyuruh korban untuk berjalan duluan. Kemudian pelaku memukul kepala korban dengan batu," ujar Junisar.
Berdasarkan hasil autopsi ditemukan bekas luka pada bagian kepala korban. Junisar menyebut, pelaku membunuh dengan memukul kepala korban dengan batu hingga tewas.
"Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong, namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak berkutik lagi, usai tidak bernyawa," kata Junisar.
Usai membunuh pelaku membawa barang barang berharga milik korban. Kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor Vario 125 milik korban.
Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian seperti sweter warna abu-abu, helm warna hijau, 1 buah bongkahan batu dan 1 unit sepeda motor honda vario 125 warna putih.
Perkara ini pun masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara.
(tribun-medan.com)
Mahasiswi USI tewas dibunuh mantan pacarnya
mahasiswi USI
Tantri Yuliala Tanjung
Motif Pelaku Pembunuhan Mahasiswi USI
Kronologi Pembunuhan Mahasiwi USI
Tribun-medan.com
Sosok Tantri Yulaila Tanjung di Mata Teman Kampus, BEM FE USI Minta Pelaku Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Mahasiswa Hukum Siantar Minta Pembunuh Mahasiswi USI Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Breaking News: Jenazah Mahasiswi USI Dimakamkan, BEM FE USI Minta Pelaku Pembunuh Dihukum Maksimal |
![]() |
---|
Mau Diajak Mantan Bertemu Malah Berujung Kematian, Mahasiswi USI Dibunuh, Harta Benda Korban Diambil |
![]() |
---|
Jenazah Mahasiswi FE USI Tantri Yulaila Tanjung Langsung Dimakamkan Malam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.