Mahasiswi USI Diduga Dibunuh

Mahasiswa Hukum Siantar Minta Pembunuh Mahasiswi USI Dihukum Seberat-beratnya

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Siantar mengutuk keras pembunuhan mahasiswi USI yang dilakukan pembuat tahu bernama Arya Lesmana

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Tantri Yulaila Tanjung (20) merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) Program Studi Manajemen Stambuk 2020. Tantri Tanjung ditemukan sudah tak bernyawa di dalam jurang di daerah Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (15/7/23) pagi. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Siantar mengutuk keras aksi pembunuhan Tantri Yulaila Tanjung, yang dilakukan oleh Arya Lesmana.

DPC Perhami Siantar mendesak agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

Sebab, perbuatan pelaku terbilang keji dan sadis. 

Wakil Ketua DPC Permahi Siantar, Michael Hutajulu meminta polisi mengungkap latar belakang pelaku yang sebenarnya. 

"Pertama, kita ketahui bahwa korban dibunuh karena pelaku sakit hati terhadap korban, pasalnya korban juga berpacaran dengan teman pelaku," kata Michael Hutajulu, Minggu (16/7/2023).

Kedua, kata Michael, setelah korban diautopsi, ditemukan ada bekas luka di kepala korban akibat hantaman batu.

Ada dugaan, pelaku saat itu hendak mengambil emas, dan motor korban. 

Untuk itu, DPC Permahi Kota Siantar berharap agar pihak kepolisian yang menangani kasus ini dapat membuka suara ke publik, apa hasil yang sebenarnya baik dari hasil autopsi bahkan hasil kronologis pengakuan dari pelaku.

Langsung Dimakamkan

 Jenazah Tantri Yulaila Tanjung, mahasiswi USI (Universitas Simalungun) Fakultas Ekonomi Manajemen yang dibunuh mantan pacar sudah dimakamkan pihak keluarga.

Pemakaman dilangsungkan pada Sabtu (15/7/2023) malam, setelah jenazah korban ditemukan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi USI, Dina Aulia Sinambela mendesak polisi agar menghukum pelaku seberat-beratnya.

Dina mengatakan, apa yang dilakukan pelaku Arya Lesmana begitu keji.

Korban dihabisi dengan cara dipukuli menggunakan batu. 

"Kami berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya," kata Dina, Minggu (16/7/2023).

Dina sendiri begitu terpukul mendengar rekannya itu tewas dalam kondisi mengenaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved