Berita Viral

HEBOH Istri Sekda Ogan Ilir tak Ngajar Setahun, Tapi Tetap Dapat Sertifikasi, Kini Dimutasi

Belum lama ini, istri Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, disorot lantaran diduga satu tahun tak mengajar, tapi tetap mendapatkan sertifikasi

Editor: Liska Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah 

Mengenai tugas dan kewajiban sebagai tenaga pengajar ini akan dicocokkan dengan jadwal kegiatan Dharmawanita.

"Kalau misalnya kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan Dharmawanita, kita hitung dulu berapa kali ASN melaksanakan kegiatan Dharmawanita," kata Ibnu.

Dijelaskannya, Inspektorat memiliki wewenang menertibkan pengelolaan keuangan APBN maupun APBD.

Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang menangani persoalan administrasi.

Kemudian mengenai sanksi pidana, akan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Misalnya memang benar ada temuan, ini bakal ada hukuman. Seperti penundaan kenaikan pangkat karena ada tahapan prosedurnya," kata Ibnu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Muhsin Abdullah tak merespon perihal kabar yang menyebutkan istrinya menerima sertifikasi tanpa menunaikan kewajiban.

Bahkan istri Muhsin yakni Rosmalinda disebut satu tahun lamanya mengajar di salah satu SMP di Indralaya, namun tetap mendapatkan sertifikasi.

Sejak beberapa hari terakhir, kabar ini menyeruak namun Muhsin tak pernah memberikan konfirmasi terkait kabar ini.

Begitu juga saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023), Muhsin tak merespon.

Sementara pihak Inspektorat telah menindaklanjuti laporan perihal isu makan sertifikasi buta ini.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved