Mahasiswi USI Diduga Dibunuh
Mahasiswa Hukum Siantar Minta Pembunuh Mahasiswi USI Dihukum Seberat-beratnya
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Siantar mengutuk keras pembunuhan mahasiswi USI yang dilakukan pembuat tahu bernama Arya Lesmana
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
Ia tak menyangka, temannya yang dikenal baik itu pergi dengan cara tragis.
"Kami curiga pelaku sudah merencanakan aksinya dengan berpura-pura mengajak bertemu, lalu membawa ke lokasi sepi dan melakukan pembunuhan secara sadis," kata Dina.
Ia mendesak polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Dibuang ke Semak Belukar
Tantri Yuliala Tanjung (20), mahasiswi Universitas Simalungun Fakultas Ekonomi Manajemen dibunuh secara brutal oleh mantan pacarnya bernama Ari Lesmana.
Jenazah mahasiswi USI itu kemudian ditemukan membusuk di semak belukar yang ada di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.
Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam keadaan rusak lantaran sudah lima hari tergeletak di lokasi pembunuhan.
Baca juga: JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi di Perkara Pembunuhan Paino, Pengacara Terdakwa Tato dan Sahdan Berang
Pengungkapan Kasus
Terungkapnya pembunuhan Tantri Yuliala Tanjung ini bermula saat keluarga membuat laporan ke Polres Simalungun.
Sudah lima hari sejak Senin (10/7/2023) lalu, Tantri tak pulang ke rumahnya.
Terakhir kali meninggalkan rumah, Tantri terlihat pergi bersama mantan pacarnya Ari Lesmana.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamankan Ari di kediamannya yang berada di Jalan Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: 6 Fakta Menarik Drakor Bitch and Rich, Drama yang Mengungkap Misteri Pembunuhan di Sekolah Elit
Setelah polisi menangkap Ari, penyidik mulai melakukan serangkaian pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Ari sudah membunuh Tantri.
Sontak, pengakuan itu membuat polisi kaget dan langsung meminta pelaku menunjukkan dimana jenazah korban.
Pada Sabtu (15/7/2023) pagi, petugas Polsek Bangun, Polres Simalungun kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Tebingtinggi.
Meski wilayah pembunuhan ada di Kabupaten Sergai, tapi wilayah hukumnya berada di bawah kewenangan Polres Tebingtinggi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.