Breaking News

Mahasiswi USI Diduga Dibunuh

Mahasiswa Hukum Siantar Minta Pembunuh Mahasiswi USI Dihukum Seberat-beratnya

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Siantar mengutuk keras pembunuhan mahasiswi USI yang dilakukan pembuat tahu bernama Arya Lesmana

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Tantri Yulaila Tanjung (20) merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) Program Studi Manajemen Stambuk 2020. Tantri Tanjung ditemukan sudah tak bernyawa di dalam jurang di daerah Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (15/7/23) pagi. (HO) 

Ia tak menyangka, temannya yang dikenal baik itu pergi dengan cara tragis.

"Kami curiga pelaku sudah merencanakan aksinya dengan berpura-pura mengajak bertemu, lalu membawa ke lokasi sepi dan melakukan pembunuhan secara sadis," kata Dina.

Ia mendesak polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.

Dibuang ke Semak Belukar

Tantri Yuliala Tanjung (20), mahasiswi Universitas Simalungun Fakultas Ekonomi Manajemen dibunuh secara brutal oleh mantan pacarnya bernama Ari Lesmana.

Jenazah mahasiswi USI itu kemudian ditemukan membusuk di semak belukar yang ada di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.

Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam keadaan rusak lantaran sudah lima hari tergeletak di lokasi pembunuhan.

Baca juga: JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi di Perkara Pembunuhan Paino, Pengacara Terdakwa Tato dan Sahdan Berang

Pengungkapan Kasus

Terungkapnya pembunuhan Tantri Yuliala Tanjung ini bermula saat keluarga membuat laporan ke Polres Simalungun.

Sudah lima hari sejak Senin (10/7/2023) lalu, Tantri tak pulang ke rumahnya.

Terakhir kali meninggalkan rumah, Tantri terlihat pergi bersama mantan pacarnya Ari Lesmana.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamankan Ari di kediamannya yang berada di Jalan Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. 

Baca juga: 6 Fakta Menarik Drakor Bitch and Rich, Drama yang Mengungkap Misteri Pembunuhan di Sekolah Elit

Setelah polisi menangkap Ari, penyidik mulai melakukan serangkaian pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Ari sudah membunuh Tantri.

Sontak, pengakuan itu membuat polisi kaget dan langsung meminta pelaku menunjukkan dimana jenazah korban.

Pada Sabtu (15/7/2023) pagi, petugas Polsek Bangun, Polres Simalungun kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Tebingtinggi.

Meski wilayah pembunuhan ada di Kabupaten Sergai, tapi wilayah hukumnya berada di bawah kewenangan Polres Tebingtinggi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved