Mahasiswi USI Diduga Dibunuh
Mahasiswa Hukum Siantar Minta Pembunuh Mahasiswi USI Dihukum Seberat-beratnya
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Siantar mengutuk keras pembunuhan mahasiswi USI yang dilakukan pembuat tahu bernama Arya Lesmana
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
Dalam waktu singkat, polisi mendatangi Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, JPU Hadirkan Penyidik dan Saksi Ungkap Hal Mengejutkan
Di sana, ditemukanlah jenazah korban Tantri Yuliala Tanjung yang sudah membusuk dan berbau.
Spontan, penemuan jenazah ini membuat warga sekitar heboh dan gempar.
Kabar penemuan mayat itu kemudian menyebar luas, hingga lokasi kejadian berubah bak lokasi pasar tumpah.
"Pelaku menghabisi korban menggunakan batu," kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi.
Kronologis Pembunuhan
Menurut pengakuan pelaku pada polisi, kronologis pembunuhan berawal saat pelaku mengajak korban untuk bertemu.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku mengirimkan pesan lewat media sosial.
Setelah menerima pesan dari pelaku, pada Senin (10/7/2023), Tantri beranjak dari rumahnya mengendarai motor Honda Vario 125 warna putih.
Korban kemudian menjemput pelaku di kawasan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: 4 Tahun Kasus Noven Siswi SMK Mari Suri, Polisi Belum Yakin Sosok Asli Pelaku Pembunuhan
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke lokasi pembunuhan.
Tanpa curiga, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Sampai di lokasi, pelaku meminta korban untuk jalan lebih dahulu.
"Saat korban jalan di depan, pelaku kemudian mengambil batu dan memukulnya ke arah kepala korban," kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi.
Mendapatkan pukulan keras, korban limbung dan terjatuh.
Baca juga: Akhirnya Ditangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri di Ruang Karaoke, Motifnya Soal Batu Akik 250 Juta
Korban kemudian berteriak minta tolong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.