Polres Simalungun
Si Gondrong di Simalungun Tertangkap Tangan Bawa Narkoba
Personel Satresnarkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria berinisial P alias Gondrong (38) karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu
Si Gondrong di Simalungun Tertangkap Tangan Bawa Narkoba
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Personel Satresnarkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria berinisial P alias Gondrong (38) karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi diperoleh, pelaku ditangkap di Huta II Nagori Baung Huluan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Dari pelaku, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,31 gram. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki di area Simpang Medan, Kota Tebingtinggi.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun, bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkotika di Simalungun. Narkotika adalah musuh bersama, dan penyalahgunaan narkotika ini merusak generasi bangsa," ungkapnya, Sabtu (15/7/2023).
Selain itu Ronald juga mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dan berperan aktif dalam memberantas narkotika, dengan cara menyampaikan informasi sekecil apapun tentang peredarannya di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.
"Tidak ada yang terlalu kecil dalam upaya ini, setiap informasi yang masuk sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas narkotika. Mari kita jaga Simalungun kita, jangan biarkan narkotika merusak masa depan generasi kita," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
Kecelakaan Beruntun di Simalungun: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Luka Ringan |
![]() |
---|
Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencurian, Dua Pelaku Diamankan dan Kerugian Capai Rp75 Juta |
![]() |
---|
Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Polres Simalungun Amankan Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Mayat Remaja Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan, Sampel Dikirim ke Labfor |
![]() |
---|
Gempur Narkoba: Polres Simalungun Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Dibekuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.