Penjambret
Lagi Asyik Makan Bakso, Penjambret HP Ini tak Berkutik saat Dibekuk Polisi
Pelaku jambret yang masuk DPO polisi ditangkap saat lagi asyik-asyiknya makan bakso
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ramadani (20), tersangka penjambret yang merupakan warga Dusun Putat, Pasar IX, Desa Sei Santang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara tak berkutik saat ditangkap polisi.
Pelaku jambret ini ditangkap saat asyik makan bakso di di Sidomakmur, Desa Si Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap mengatakan, tersangka sebelumnya menjambret handphone milik seorang pelajar wanita bernama Rizka (18), warga, Kelurahan Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara.
Baca juga: Kemarin Beraksi dekat Kodam I/BB, Kini Jambret Lukai Ibu dan Anak dekat Markas Brimob
Tersangka kemudian ditangkap pada Jumat (14/7/2023) kemarin atau 11 hari setelah kejadian.
Saat ditangkap, kata Ilham, tersangka tengah melakukan transaksi jual beli iPhone 7 milik korban.
Handphone itu rupanya sudah terjual, namun dicicil selama dua kali pembayaran.
Saat pelunasan itulah pelaku berhasil dibekuk.
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Jambret di Dekat Mako Brimob Sampali, Keduanya Sempat Tersungkur ke Aspal
"Handphone sudah laku sebenarnya. Cuma dibayar 2 kali, makanya kita tangkap saat pembayaran kedua di warung bakso,"kata Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, Senin (17/7/2024).
Penjambretan ini terjadi pada 3 Juli 2023 lalu. Saat itu korban, Rizka baru keluar dari rumah dan hendak ke rumah temannya berjalan kaki.
Namun sambil berjalan dia terus bermain handphone, tanpa menyadari sudah dikuntit pelaku berjalan kaki juga.
Saat pelaku mendekat, handphone jenis iPhone 7 korban langsung dirampas dan kabur.
Baca juga: PNS Ajendam I/BB Jadi Korban Jambret dan Sempat Tersungkur, Tasnya Dilarikan Pelaku
Pelaku kabur bersama temannya bernama Ferdi (DPO), menggunakan sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomor.
Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan. Sementara Polisi masih memburu pelaku yang belum tertangkap.
Dari pengakuan tersangka, uang itu untuk berfoya-foya, makan dan sebagainya.
"Sudah ditahan. Tidak untuk narkoba."(cr25/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.