Berita Sumut
Kejari Samosir Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kajari Sebut Bentuk Transparansi Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum.
Pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja dan handphone dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Kejari Samosir Jadikan Mantan Kepala Unit KMP Sumut I Tersangka Korupsi, Tapi Belum Dipenjarakan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Andi Adikawira Putera mengatakan, pemusnahan dilakukan sesuai putusan hakim periode Juli 2022-Juli 2023 terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum.
"Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 6,5 gram, ganja seberat 775,3 gram dan juga puluhan handphone yang merupakan sarana untuk melakukan transaksi narkoba," terang Andi, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Jabiat Sagala Pecundangi Kejari Samosir di Kasus Korupsi Bansos Covid, Begini Reaksi Kejatisu
Andi menyampaikan, transparansi dalam penegakan hukum membuat jaksa selaku eksekutor harus menjelaskan kepada publik perkara tindak pidana umum yang diserahkan penyidik Polri kepada Jaksa.
"Tindak pidana umum yang diserahkan penyidik Polri kepada kita dan kita pertanggungjawabkan dengan transparan, dan barang bukti yang akan dimusnahkan ini merupakan momentum, bahwasanya kejaksaan itu melakukan keputusan hakim yang sudah berkuatan hukum tetap, tentunya apa keputusan dari pengadilan kita harus laksanakan," terangnya
(cr3/tribun-medan.com)
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.