Breaking News

Rumahnya Dikurung, Lansia Tantang Pihak Hotel Buktikan Omongan Penawaran atau Tempuh Jalur Hukum

Lansia bernama Ngadenin (63) yang rumahnya dikurung menantang pihak hotel untuk membuktikan ucapannya yang mengaku pernah menawar lahan Ngadenin Rp 8

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pihak hotel yang kurung rumah lansia bernama Ngadenin (63) di Pondok Gede akhirnya buka suara. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Lansia bernama Ngadenin (63) yang rumahnya dikurung menantang pihak hotel.

Adapun Ngadenin menantang pihak hotel untuk membuktikan ucapannya yang mengaku pernah menawar lahan Ngadenin Rp 8 juta per meter.

Padahal dikatakan Ngadenin, pihak hotel hanya menawar lahannya Rp 5 juta per meter.

Kuasa hukum Ngadenin, Zaenal Abidin pun mengatakan, pihak hotel tak pernah menawar lahan kliennya sampai Rp 8 juta per meter.

Menurutnya pihak hotel tiga kali mengajukan penawaran.

Penawaran pertama Rp 5 juta, penawaran kedua Rp 7 juta dan terakhir Rp 5 juta pada tiga tahun lalu.

“Kalau Pak Devin menyampaikan statement-nya bahwa pihak hotel telah menawarkan Rp 8 juta, kami akan meminta bukti," ungkap Zaenal dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Zaenal juga meminta pihak hotel membuktikan secara tertulis kapan penawaran Rp 8 juta itu disampaikan kepada kliennya.

"Di mana dan kepada siapa Rp 8 juta itu disampaikan, apakah ada bukti tertulis atau tidak," tutur Zaenal.

Baca juga: Lansia Vs Pemilik Hotel Panas, Ngadenin Duga Taktik Jahat Kurung Rumahnya Sengaja Biar Jual Murah

Baca juga: Babak Baru Hotel Kurung Rumah Lansia, Rupanya Ngibul Soal Penawaran, Cuma Ngasih Harga Rp 5 Juta

Zaenal juga mengaku telah mengumpulkan bukti pihak hotel mengucapkan kalimat tersebut dalam wawancara di media.

Apabila pihak hotel tidak dapat membuktikan, Zaenal memastikan bahwa pihaknya akan mempermasalahkan hal itu.

"Kalau tidak bisa membuktikan ucapannya, kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

“Saya akan laporkan ke Polresta Bekasi terkait dengan kebohongan publik," ungkap Zaenal.

Sebelumnya diberitakan, keluarga pemilik hotel bernama Devin mengaku pernah tiga kali menawarkan harga pembebasan lahan kepada Ngadenin senilai Rp 8 juta per meter pada 2021.

Nilai tersebut merujuk pada nilai jual obyek pajak (NJOP) wilayah itu.

Lansia bernama Ngadenin (63) ini harus bolak balik melewati got yang sebagai akses satu-satunya untuk menuju ke rumahnya.
Lansia bernama Ngadenin (63) ini harus bolak balik melewati got yang sebagai akses satu-satunya untuk menuju ke rumahnya. (HO)

"(Penawaran) tahun 2021 pas pandemi Itu sudah ada penawaran Rp 8 juta (satu meter)," ujarnya.

Namun, Devin menyebut pihak Ngadenin menolak dan meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.

"Tapi pihak Ngadenin belum sepakat, beliau mintanya Rp 15 juta,” kata Devin, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Babak Baru Hotel Kurung Rumah Lansia, Rupanya Ngibul Soal Penawaran, Cuma Ngasih Harga Rp 5 Juta

Baca juga: Jurus Terakhir Lansia Perjuangkan Rumahnya yang Terkurung, Bakal Gugat Pemilik Hotel

“Makanya, dari pihak hotel untuk menarik tawaran itu akhirnya buntu, tidak terjadi kesepakatan harga," ucap Devin.

Sementara itu, alasan Ngadenin mematok Rp 15 juta per meter yakni rumah tersebut dibelinya dengan harga normal sesuai harga pasar sebelum adanya penutupan akses jalan.

Ngadenin tidak terima setelah akses tertutup tembok hotel, lahannya menjadi tidak bernilai dan ditembak harga murah.

"Kenapa rumah dan tanah itu yang Pak Ngadenin beli dengan harga normal,” ungkapnya.

“Tiba-tiba dengan dibangunnya hotel, tanah itu tidak bernilai. Jangankan orang mau beli, kalau dikasih pun enggak bakal mau kalau masuknya lewat got," kata Zaenal.

Lantaran hal tersebut, pihak Ngadenin menduga bahwa ada niat jahat dari pihak hotel.

Baca juga: Pihak Hotel yang Kurung Rumah Lansia Buka Suara : Dia Minta Tukar Rumah atau Rp 15 Juta Per Meter

Baca juga: Bocah 7 Tahun Meninggal setelah Meminum Cairan Diduga Pembersih Lantai

Yang mana pihak hotel sengaja membangun tembok tinggi hingga menutup toal akses rumah lansia Ngadenin.

Sehingga pihak hotel bisa membeli rumah Ngadenin dengan harga yang murah.

Zaenal juga menuturkan bahwa rumah Ngadenin di Pondok Gede, Bekasi, yang sudah terlanjur terkurung oleh bangunan hotel itu, sudah tak bisa lagi dipertahankan.

Dan kini membuat kliennya (Ngadenin) tidak bisa menikmati kenyamanan rumah.

Lantaran, Ngadenin kini terpaksa harus melewati sekolan dengan sepatu boots untuk bisa masuk ke rumahnya sendiri.

Sehingga dengan taktik jahat pemilik hotel sengaja membuat begitu.

Karena menurut Zaenal, siapapun tidak akan mau membeli rumah Ngadenin yang untuk masuk saja harus melewati got.

Maka otomatis, Ngadenin yang membeli rumahnya dengan harga normal, harus menjual tanah dan rumahnya itu dengan harga yang anjlok.

Bahkan menurutnya, jangankan untuk dibeli dengan harga murah, untuk diberi dengan cuma-cuma pun orang tidak mau untuk masuk rumah saja harus melewati got atau selokan.

"Kenapa rumah dan tanah yang Pak Ngadenin beli dengan harga normal, tiba-tiba dengan dibangunnya hotel, tanah itu tidak bernilai,”

“Kata jangankan orang mau beli, kalau dikasih pun enggak bakal mau kalau masuknya lewat got," kata Zaenal dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Zaenal juga mengatakan uang Ngadenin ratusan juta untuk membeli rumah tersebut menjadi tidak bernilai setelah ada bangunan yang menutup aksesnya.

"Saya patut menduga bahwa di sini ada mens rea dari pihak hotel, ada niatan-niatan jahat,” imbuhnya.

“Satu diduga ada niatan jahat, dengan asumsi bahwa kalau batas sudah dikurung kan pasti nanti dijual murah," tutur dia.

Zaenal pun mengatakan, Ngadenin sebenarnya ingin negosiasi yang simpel jika memang pihak hotel berniat membeli tanahnya.

Hanya saja, ia menyayangkan kenapa harus memanfaatkan kesempatan.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Pihak Hotel yang Kurung Rumah Lansia Buka Suara : Dia Minta Tukar Rumah atau Rp 15 Juta Per Meter

Baca juga: Penderitaan Lansia yang Rumahnya Terkurung Tembok Hotel : Cuma Bisa Lewat Got Pakai Boots, Ada Ular

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved