Berita Viral

Tampang Suami Keji yang Aniaya Istri padahal sedang Hamil 4 Bulan, Ditangkap setelah Viral

Inilah tampang suami keji yang tega menganiaya istrinya padahal sedang hamil empat bulan.

Dok Polres Tangsel
Sosok BD (38), suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang tengah hamil berinisial TM (21) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan ditampilkan polisi saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Inilah tampang suami keji yang tega menganiaya istrinya padahal sedang hamil empat bulan.

Aksi kekejian Budyanto (BD) ini sempat viral di media sosial. Tak sebatas tindakan tak manusiawi itu.

Warga internet pun sempat dicengangkan oleh tindakan kepolisian dalam hal ini Polres Tangsel lantaran hanya mengenakan sanksi wajib lapor saja, bukan ditangkap.

Padahal jelas-jelas Budyanto melakukan tindak penganiayaan. Meskipun pada akhirnya Kapolres Tangsel pun meminta maaf dan melakukan penangkapan.

Mengaku Khilaf

BD (38), sosok suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang tengah hamil berinisial TM (21) mengaku khilaf atas perbuatannya.

Dia meminta maaf karena kasus tersebut menjadi viral sehingga diketahui banyak orang.

"Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf," kata BD di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).

Tersangka pun mengakui pernah mengancam istrinya yang sedang hamil karena sebuah alasan namun Budyanto tak membeberkan alasan tersebut.

"Saya mengancam ada alasan tersendiri, yang pribadi. Tidak bisa disampaikan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, BD juga mengaku merupakan mantan pengguna narkoba. Ia mengklaim kini sudah tak lagi mengonsumsi barang haram tersebut.

"Benar saya pernah ditahan, tapi tidak seperti di media sampaikan. Saya bukan kasus narkoba, bukan bandar narkoba. Saya disangkakan Pasal 131, yaitu mengetahui tidak melapor," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video beredar di sosial media yang memperlihatkan seorang suami melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/7/2023).

Aksi KDRT itu pun viral di sosial media salah satunya yang diposting akun @lensa_berita_jakarta yang dimana dalam narasi itu dikatakan bahwa sang istri diketahui tengah hamil empat bulan.

Dalam video itu terlihat bahwa suami yang berinisial BJ (38) mengapit leher sang istri yakni TM (21) di halaman rumahnya dan dimana hal itu turut dilihat oleh penghuni rumah lainnya.

"Pelaku tanpa sebab terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah," tulis akun tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved