Berita Viral
Tampang Suami Keji yang Aniaya Istri padahal sedang Hamil 4 Bulan, Ditangkap setelah Viral
Inilah tampang suami keji yang tega menganiaya istrinya padahal sedang hamil empat bulan.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal Pasal 44 Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) namun, tersangka tidak dilakukan penahanan dan hanya diberlakukan wajib lapor.
Dalam hal ini, polisi melakukan pengejaran karena yang bersangkutan melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/7/2023).
Akhirnya Kapolres Tangsel Meminta Maaf, Kini Suami Penganiaya Istri Hamil hingga Babak Belur Ditahan
Akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan meminta maaf.
Setelah sebelumnya anggap remeh dengan kasus suami aniaya istri hamil, Kapolres Tangerang Selatan minta maaf kepada masyarakat.
Dimana polisi awalnya tak langsung menahan sang suami penganiaya istri bernama Budyanto, tetapi hanya mengenakan wajib lapor.
Padahal, Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pada kesempatan ini juga, saya sebagai Kapolres Tangerang Selatan dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Faisal juga mengatakan bakal mengevaluasi kinerja penyidik agar lebih teliti lagi ke depannya.
"Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya. Saya rasa demikian," tuturnya.
Meski sempat dilepas dan hanya dikenakan wajib lapor, Budyanto akhirnya kembali ditangkap.
Budyanto ditangkap di sebuah apartemen daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/7/2023) dini hari.
Budyanto juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Budyarto dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Tersangka BD ditangkap dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto.
Galih menjelaskan, polisi memutuskan untuk menangkap dan menahan Budyanto karena tersangka diduga mengancam korban dan keluarganya.
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wajah-Tampang-Suami-yang-aniaya-istri-yang-sedang-hamil-4-bulan_.jpg)