Polisi Gadungan

Dirayu Sampai Berhubungan Badan, Ibu Muda di Tuban Jawa Timur Ditipu Supir yang Ngaku-ngaku Polisi

Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, saat pertemuan itu, AY mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.

|
Editor: Satia
HO
Ilustrasi polisi selingkuh 

Setelah berhubungan badan, AY lantas pergi meninggalkan K.

"Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen."

"Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," ujarnya.

Merasa janggal dengan akta cerai yang diterima, K mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya.

Benar saja, akta cerai itu tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.

Sadar menjadi korban penipuan, korban melaporkan AY ke polisi.

Baca juga: Dapat Perintah Usai Dilantik, Menkominfo Budi Arie Setiadi Blokir Situs Judi dan 300 Ribu Rekening

Ngaku sebagai Intel, AY Rupanya Bekerja Sebagai Sopir

Saat melaporkan kasus tersebut, K mengatakan menjadi korban penipuan seorang anggota satuan Intelkam Polres Tuban.

Dikatakan AKBP Suryono, pihaknya sempat kebingungan terkait pernyataan K itu.

Sebab, saat dilakukan pengecekan, nama yang bersangkutan ternyata tak terdaftar sebagai anggota di Polres Tuban.

Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku di Gresik, Jawa Timur.

"Setelah kami cek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka. Kemudian kami telusuri, diketahui jika yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan. Untuk lain-lain masih kami kembangkan," pungkasnya.

Baca juga: Usai Bongkar Chat Mesra Ibunya dengan Camat di Pati, Sang Anak Dicap Durhaka, Hubungan Darah Diputus

AKBP Suryono mengtakan pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.

“Itu ngakunya Intel padahal bukan, pelaku dijerat pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun," pungkasnya.

 

(Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved