Berita Viral
Pihak Hotel tak Gubris Soal Negoisasi Harga, Ngadenin Bakal Ajukan Somasi Kedua: Tunggu Itikad Baik
Hingga kini, kasus rumah warga di Jalan Raya Jatiwaringin RT 03 RW 04 Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dikepung oleh bangunan hotel masih terus berg
TRIBUN-MEDAN.com - Hingga kini, kasus rumah warga di Jalan Raya Jatiwaringin RT 03 RW 04 Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dikepung oleh bangunan hotel masih terus bergulir.
Ngadenin (63), lansia yang akses rumahnya "terkurung" tembok hotel pun akan mengajukan somiasi kedua.
Hal ini lantaran somasi sebelumnya belum juga mendapat kejelasan.
Lebih dari sepekan usai mediasi, negosiasi ulang berkait pembebasan lahan antara pihak hotel dengan Ngadenin tidak berjalan baik.
Zaenal Abidin, kuasa hukum Ngadenin menuturkan, pihak hotel tidak ada komunikasi apa pun hingga sekarang.
"Kami tunggu saja iktikad baik dari hotel," kata Zaenal Abidin saat dihubungi, Jumat (21/7/2023).
Pada Senin lalu, Ngadenin telah melayangkan somasi kepada pihak hotel.
Namun, sampai sekarang, ia belum mendapat tanggapan.
Ngadenin masih menunggu jawaban dari pihak hotel sampai empat hari ke depan.
Jika tidak, somasi kedua akan diajukan pada 24 Juli 2023.
"Kami layangkan somasi ke pimpinan hotel, tembusannya PLT Walikota, Kadis Tata Ruang, Camat dan Lurah," sambung dia.
Sebagai informasi, mediasi antara pihak hotel dan Ngadenin yang difasilitasi oleh pemerintah dalam hal ini Kecamatan Pondok Gede telah dilakukan pada 12 Juli lalu.
Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan keputusan terbaik.
Masih ada persilangan pendapat terkait harga jual beli lahan dari kedua belah pihak.
Diketahui, sudah tiga tahun Ngadenin dan istrinya, Nur (55), kehilangan kenyamanan tinggal di rumah setelah akses jalan menuju rumahnya dikepung tembok hotel.
Akses satu-satunya bagi Ngadenin dan Nur untuk pulang ke rumah hanya melalui saluran air atau got penuh lumpur dan limbah benda tajam yang berisiko melukai kaki.
Pada 2021, pihak hotel mengaku sudah pernah menawarkan untuk membeli lahan rumah Ngadenin Rp 8 juta per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Namun, Ngadenin menolak tawaran itu. Ia meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.
"Kalau pihak Ngadenin maunya seperti itu tukar rumah atau dengan harga yang disepakati Rp 15 juta," ujar Devin perwakilan keluarga pemilik hotel.
Di satu sisi, Ngadenin membantah lahannya pernah ditawar pihak hotel sebesar Rp 8 juta per meternya.
Kata Ngadenin, penawaran pembebasan lahan dari pemilik hotel terus berubah.
Pertama dipatok Rp 5 juta, penawaran kedua Rp 7 juta, penawaran terakhir Rp 5 juta.
Zaenal menyebut tanah kliennya kini tidak bernilai. Keberadaan hotel membuat akses jalan menuju rumah Ngadenin hanya melalui saluran air atau got.
Oleh karena itu, Zaenal menduga pihak hotel ada niatan jahat sengaja mematok harga murah padahal kliennya membeli lahan dengan harga normal.
"Kenapa rumah dan tanah yang Pak Ngadenin beli dengan harga normal, tiba-tiba dengan dibangunnya hotel, tanah itu tidak bernilai, jangankan orang mau beli, kalau dikasih pun enggak bakal mau kalau masuknya lewat got," kata Zaenal.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
VIRAL Dokter di Sumsel Diduga Dianiaya Keluarga Pasien Gegara Tak Mau Lepas Masker |
![]() |
---|
REKAM JEJAK Endiarto Sutradara Merah Putih: One For All, Kuak Sumber Dana Produksi Film |
![]() |
---|
PERMINTAAN MAAF Rahul Sebelum Lompat dari Jembatan Barelang, Ditemukan Tewas: Udah Ga Sanggup |
![]() |
---|
SOSOK Adi Kusuma, Pemulung Ngaku Mantan Bisnis Analis Lulusan Teknik Industri, Kuak Alasan Berhenti |
![]() |
---|
ARI LASSO Kesal Cuma Dapat Rp 700 Ribu dari Royalti Lagu, Minta KPK Periksa Lembaga WAMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.