Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Kini Gugat Ridwan Kamil setelah Mencabut Gugatannya Atas Mahfud MD, Ini Alasannya
Dianggap tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Al Zaytun dan ajarannya, tanpa ada kajian atau tabayun terlebih dahulu.
Hendra menjelaskan, ucapan "saya komunis" yang dilontarkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Indramayu saat itu hanya sedang meniru jawaban tamunya yang berasal dari China.
"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani, atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," pungkas Hendra.
PN Jakarta Pusat rencananya akan menggelar sidang perdana gugatan tersebut pada Rabu (26/7/2023).
Proses hukum Panji Gumilang Dinilai Lambat
Penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang dinilai berjalan lambat oleh sejumlah pihak.
Meski status kasus tersebut telah naik menjadi penyidikan sejak Selasa (4/7/2023), namun hingga saat ini polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandai menegaskan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan, termasuk uji laboratorium forensik (Labfor) terkait bukti penistaan agama.
"Dari hasil yang dilaporkan, diuji oleh labfor. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi proses masih berjalan," jelasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan juga membantah pihaknya lambat dalam menangani kasus Panji Gumilang.
"Kami hati-hati, teliti, prinsip kehati-hatian, ketelitian dalam menentukan ini, tidak boleh salah," beber Ramadhan.
“Jadi lebih baik kita nggak begitu cepat tapi akurat. Ini nggak lambat. Ini prosedur seperti itu,” pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
POLRI Geledah Al Zaytun Sampai 6,5 Jam Sejumlah Barang ‘’Tak Biasa’’ Disita |
![]() |
---|
Fahri Hamzah Ungkap Kesan Ganjil di Al Zaytun, Curiga Panji Gumilang Produk Intelijen Asing |
![]() |
---|
HEBOH Guru Besar UIN Pekalongan Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Presiden Minimal Menteri |
![]() |
---|
ALASAN Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Disebut Mem-framing Ponpes Al Zaytun tak Baik |
![]() |
---|
Mahfud Nilai Gugatan Panji Gumilang Rp5 Triliun ke Dirinya Urusan Kecil : Kita Takkan Terkecoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.