Berita Viral

PERAN Kotor Aipda M Tersangka Jual Beli Ginjal Jaringan Kamboja: Bocorkan Operasi Penangkapan

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang anggota Polisi turut ditangkap. Anggota Polisi itu yakni Aipda M.

Tribun Medan
Sosok Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal, Raup Rp 612 Juta, Bantu Pelaku Lolos Penyidikan! 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 12 tersangka jual beli ginjal di Indonesia ditangkap. Mereka masuk dalam jaringan jual beli ginjal Kamboja. 

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang anggota Polisi turut ditangkap. 

Anggota Polisi itu yakni Aipda M.

PELAKU SINDIKIAT GINJAL JARINGAN INTERNASIONAL: Sebanyak 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). Dari 12 tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu satu di antaranya oknum anggota Polri inisial Aipda M yang berdinas di Polres Bekasi Kota.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T.)
PELAKU SINDIKIAT GINJAL JARINGAN INTERNASIONAL: Sebanyak 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). Dari 12 tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu satu di antaranya oknum anggota Polri inisial Aipda M yang berdinas di Polres Bekasi Kota.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T.) (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

 Sosok Aipda M dan Peran Aipda M

Polisi mengungkapkan peran kotor Aipda M dalam keterlibatannya dengan jual-beli ginjal. 

Aipda M berhasil memperoleh keuntungan sampai Rp 612 juta dalam transaksi gelap itu selama ini.

Aipda M memiliki peran menipu para tersangka penjualan ginjal bahwa dirinya bisa membantu untuk menghentikan kasus ini jika terendus oleh aparat.

Dari sinilai Aipda M akhirnya bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta.

Tak tanggung-tanggung, dia berhasil mengantongi keuntungan senilai Rp 612 juta.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: SOSOK Hanim Koordinator Jual Beli Ginjal di Indonesia Jaringan Kamboja, Bertemu Mafia Miss Huang

Baca juga: PANTAS Kabur, Terkuak Pernikahan Vera dan Sutanto Dijodohkan Keluarga, Kenal 2 Bulan Dipaksa Nikah

Hengki menjelaskan, Aipda M juga berperan membantu sindikat tersebut dengan cara menghalang-halangi proses penyidikan oleh tim baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Dengan cara suruh buang handphone, berpindah tempat, yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," ungkapnya.

Selain anggota Polri, sindikat ini juga melibatkan seorang pegawai imigrasi berinisial AH.

Dalam kasus ini, AH disebut berperan membantu meloloskan korban pada saat proses pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.

"Dalam fakta hukum yang kami temukan yang bersangkutan menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," ucap Hengki.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved