Berita Viral

PERAN Kotor Aipda M Tersangka Jual Beli Ginjal Jaringan Kamboja: Bocorkan Operasi Penangkapan

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang anggota Polisi turut ditangkap. Anggota Polisi itu yakni Aipda M.

Tribun Medan
Sosok Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal, Raup Rp 612 Juta, Bantu Pelaku Lolos Penyidikan! 

Total, saat ini sudah ada 122 orang yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Hengki menyebut modus para tersangka yakni mencari korbannya melalui media sosial.

"Rekrut (korban) dari media sosial Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri', ada dari mulut ke mulut," kata Hengki.

Selain itu, Hengki mengatakan ketika sudah mendapat pendonor ginjal yang akan dijual, para tersangka juga mengelabui pihak Imigrasi saat hendak berangkat ke Kamboja.

Hengki menyebut para tersangka memakai beberapa nama sebuah perusahaan dengan menyebut akan melakukan kegiatan family gathering ke luar negeri.

"Pada saat keberangkatan ke luar negeri ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri," ucapnya.

"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana? Family gathering ini ada surat tugasnya dari
perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," sambungnya.

Baca juga: Hp Pelaku Curanmor Jatuh Usai Kepergok Hendak Beraksi di Jalan Ampera, Wallpapernya Bikin Salfok

Baca juga: CURHAT Orangtua Terpaksa Beli Seragam Rp 2,3 Juta, Lebih Mahal dari Harga Pasar, Diancam Beda Warna

Total, saat ini sudah ada 122 orang yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Untuk informasi Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi mengekspos kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 12 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penjualan ginjal Internasional tersebut.

"Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).

Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," ungkapnya.

Adapun ke-12 tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L.

Lalu, satu anggota Polri berinisial Aipda M alias D dan satu pegawai Imigrasi berinisial AH alias A.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved