Judi Online

Selalu Kalah Main Judi Online, Mau Deposit Uang Habis, Pria di Palembang Nekat Jual Motor Teman

Akibat ulahnya, Yoga pun terpaksa harus berurusan dengan anggota Buser Polsek SU II, Palembang, dan harus merasakan dinginnya sel

Editor: Satia
H/O TRIBUN MEDAN
INILAH Jam Hoki untuk Bermain Slot di Game Higgs Domino 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Akibat kecanduan bermain judi online, Yoga Pratama Putra (28), warga Palembang nekat menjual motor milik temannya, Senin (24/7/2023).

Pelaku gelap mata, lantaran selalu kalah saat bermain judi slot online ini.

Dikutip dari Tribun-Sumsel.com, pelaku tidak sendiri melarikan motor ini, ia mengajak tiga rekannya yang hingga sekarang masih buron.

Baca juga: Keluarga Minta Ekshumasi, Polres Pesisir Barat Dalami Kasus Kematian Seorang Bacaleg di Lampung

Diketahui, korban bernama Dandi Saputra.

Sedangkan tempat kejadian perkara di Jalan Pertahanan Lorong Kelapa VI Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.

Akibat ulahnya, Yoga pun terpaksa harus berurusan dengan anggota Buser Polsek SU II, Palembang, dan harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek SU II.

"Tersangka kita tangkap berawal dari ada laporan korban, lalu kita tindaklanjuti," ungkap Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti, melalui Kanit Reskrim, Iptu Andrian, Senin, (24/7/2023), saat menggelar perkara tersangka.

Baca juga: Intruksi Kapolda Baru Untuk Kapolres Tanah Karo, Segera Berantas Begal dan Premanisme

Lanjut Andrian, setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku berhasil diendus saat itulah Yoga ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada tak jauh dari rumahnya," katanya

Selain mengamankan tersangka, sambung Andrian, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, STNK m sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2020 Nopol BG 2259 ADF.

Baca juga: KOMPLOTAN Geng Motor Diamankan Polisi, Satu Orang Ditahan Kedapatan Bawa Sajam

"Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim, guna pengembangan," katanya.

Andrian juga mengatakan, untuk modus yang digunakan tersangka ini tidak lain, menunggu korban lenggah dan membawa kabur sepeda motor.

"Lalu dibantu tiga temannya berstatus Dpo, motor tersebut dijual di kawasan Tangga Buntung. Kini kita masih memburu rekannya yang lain yang masih DPO," ungkap Andrian.

Baca juga: Hilang Tiga Hari di Sungai Silau, Pemancing Ditemukan tak Bernyawa

Sedangkan tersangka yakni Yoga mengaku motor tersebut terjual Rp 2,5 juta dan uangnya habis untuk judi slot

"Uang sudah habis Pak untuk makan dan main judi slot," katanya. 

 

(Tribunmedan.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved