Bacaleg Tewas
Keluarga Minta Ekshumasi, Polres Pesisir Barat Dalami Kasus Kematian Seorang Bacaleg di Lampung
"Penyebab kematian almarhum saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya," kata Kasat Reskrim
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pihak Kepolisian lakukan investigasi terhadap kasus kematian Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Lampung, Senin (24/7/2023).
Diketahui, Bacaleg ini bernama A Razak, ditemukan meninggal dunia di Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Minggu (9/7/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
A Razak diduga tewas tak wajar, keluarga menduga korban dibunuh.
Dikutip dari Tribun-Lampung.com, Polres Pesisir Barat Polda Lampung lakukan pendalaman terkait kasus kematian Bacaleg ini .
Baca juga: 60 Orang Geng Motor Ditangkap Tim Gabungan Polres Asahan saat Ngumpul Minum-Minuman Keras
"Penyebab kematian almarhum saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya," kata Kasat Reskrim, Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alysahendra.
Ia juga membenarkan jika pihak keluarga almarhum telah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Menanggapi permintaan keluarga korban tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan untuk dilakukan Ekshumasi kepada Rumah Sakit Bayangkara Provinsi Lampung.
"Sabtu kemarin surat permintaan ekshumasi sudah kita kirimkan ke Rumah Sakit Bayangkara," bebernya.
Baca juga: KOMPLOTAN Geng Motor Diamankan Polisi, Satu Orang Ditahan Kedapatan Bawa Sajam
Dijelaskannya, ekshumasi merupakan proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam untuk dilakukan pemeriksaan kembali jenazah secara ilmu kedokteran forensik.
"Ekshumasi ini untuk memastikan penyebab kematian korban," imbuhnya.
Untuk jadwal kapan akan dilakukan Ekshumasi, pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Rumah Sakit Bayangkara.
Menurutnya, pihaknya tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada hari kejadian perkara dikarenakan ada penolakan dari pihak keluarga istri korban.
Mereka beralasan tidak kuat dan tidak tega melihat jenazah korban di autopsi.
"Kita tidak melakukan autopsi pada hari kejadian karena ada surat penolakan dari pihak keluarga istri," ucapnya.
Baca juga: Mengejutkan! Saipul Jamil Ungkit Masa Lalu Dipaksa Berhubungan Intim saat Dewi Perssik Menstruasi
Namun selang beberapa waktu kemudian, keluarga korban atau lebih tepatnya kakak kandung korban mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.
Akhirnya Kartu Pers Diana Valencia Dikembalikan Usai Dicabut Imbas Tanya MBG, Istana Ngaku Menyesal |
![]() |
---|
Profil Agus Suparmanto, Ketum PPP Versi Aklamasi Eks Mendag Jokowi Kader PKB |
![]() |
---|
Respons Gubernur Aceh Mualem, Bobby Nasution Minta Ganti Plat BL ke BK, tak Perlu Terpancing Emosi |
![]() |
---|
SOSOK Johanes David Gratias Pero, Penyedia Jasa Gue Temenin Jalan di Yogyakarta |
![]() |
---|
SOSOK Masturo Rohili Ulama Terpandang di Bekasi Cabuli Anak Angkat Sejak SMP, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.