Polres Palas
Bhabinkamtibmas Polres Palas Edukasi Warga Bahaya Karhutla
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Bripka Zulkifli Hasibuan pasang spanduk himbauan stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta ancaman hukumannya da
Bhabinkamtibmas Polres Palas Edukasi Warga Bahaya Karhutla
TRIBUN-MEDAN.COM, PALAS-Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Bripka Zulkifli Hasibuan pasang spanduk himbauan stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta ancaman hukumannya dari Kapolres Padang Lawas,Selasa (25/07/2023).
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan personil polri ini di Desa Janji Matogu Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas bersama dengan Kepala Desa Ramli Hasibuan
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK, melalui Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin SE mengatakan,telah di laksanakan pemasangan spanduk oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun dari Kapolres Padang Lawas di desa binaan terkait himbauan berbasis kamtibmas.
“Adapun isi sepanduk tersebut yaitu dilarang membakar hutan dan lahan, apabila melanggar pelaku di jerat hukuman penjara selama 10 tahun atau denda sebesar 10 Miliar Rupiah sesuai dengan UU RI Nomor 32 tahun 2009,” kata Kapolsek.
Kata Kapolsek, pemasangan spanduk tersebut berada di Desa Janji Matogu atau di tempat yang sering di lewati oleh masyarakat agar mudah di baca atau dilihat oleh masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).
| Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Narkotika, Ganja Seberat 44 Kg Diamankan, Tiga Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| Jumat Curhat Polres Palas Salurkan Bingkisan kepada Anak-anak: Sebuah Tindakan Kepedulian Masa Depan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Duka: Sat Binmas Polres Palas dan Bhabinkamtibmas Melayat dan Sambang ke Rumah Warga |
|
|---|
| Balita di Sungai Barumun, Empat Hari Pencarian Polres Palas, Jasad Kecil Itu Pulang ke Pangkuan Ibu |
|
|---|
| Patroli Blue Light Gabungan Polres Palas Jaga Keamanan Pasca Lebaran untuk Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.