Perselingkuhan

Diduga Berselingkuh dengan Anggota Dewan dari PDIP, Kabag Ops Polres Padang Lawas Segera Diadili

Bid Propam Polda Sumut mendalami laporan Sakkeus, yang melaporkan Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Sakkeus Harahap, mantan suami anggota DPRD Padang Lawas yang melaporkan Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol Alsem Sinaga ke Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh dengan istrinya, yang kini cerai usai ketahuan. 

Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.

Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.

Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.

"Harapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved