Berita Seleb

Fahmi Batal Gugat Cerai Anggi, Alasannya Dikuak Kuasa Hukum, Tak Ingin Menjadi Duda

Keinginan Fahmi tersebut bisa terwujud lantaran kliennya memiliki bukti kuat adanya penipuan yang dilakukan Anggi.

HO
Fahmi Husaeni, mantan suami Anggi Anggraeni sudah sering dipanggil di acara televisi usai viral.  

"Termohonnya Anggi, kami minta dibatalin pernikahannya," tambah Ojat.

Lebih lanjut Ojat berkeyakinan, keinginan Fahmi tersebut bisa terwujud lantaran kliennya memiliki bukti kuat adanya penipuan yang dilakukan Anggi.

"Ada unsur penipuan," imbuhnya lagi.

Potret Anggi Anggraeni (21) dan Fahmi (26) akad nikah pada Minggu (25/6/2023). (TribunNewsBogor)
Potret Anggi Anggraeni (21) dan Fahmi (26) akad nikah pada Minggu (25/6/2023). (TribunNewsBogor) (tribunnewsbogor.com)

Adapun unsur penipuan itu yakni Anggi Anggraeni ternyata masih memiliki kekasih saat menikah dengan Fahmi Husaeni.

Pasalnya, sebelum menikah dengan Fahmi, Anggi mengaku sendiri namun ternyata Anggi kabur dengan alasan menemui mantan pacarnya.

"Ad dong, ternyata dia (istri Fahmi,red) punya pacar yang intim, kan pengakuannya sendiri. Bukan dibawa lari tapi itu perempuannya yang nyamperin," kata pengacara Fahmi.

Baca juga: USAI Viral Istri Kabur, Fahmi Dapat Banyak Rejeki, Kini Sering Dipanggil Stasiun TV dan Dijodohkan

Ia menjelaskan, ada pasal yang mengatur soal pembatalan perkawinan yakni Pasal 72 ayat 2 tentang kompilasi hukum islam.

Dalam hal ini, dikatakan seorang suami bisa mengajukan pembatalan perkawinan apabila terjadi penipuan waktu berlangsungnya perkawinan.

"Seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri. Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," jelas Ojat kembali.

Fahmi Tegas Tolak Bertemu Anggi, Jual Mahal Setelah Sibuk Tampil di Acara TV
Fahmi Tegas Tolak Bertemu Anggi, Jual Mahal Setelah Sibuk Tampil di Acara TV (tribunnewsBogor.com)

Kendati demikian, dari pembatalan pernikahan ini, Fahmi masih berhak atas status bujangan di KTP-nya nanti.

"Tidak boleh jadi duda (di KTP)." pungkasnya.

Sebelumnya, Fahmi dikabarkan mengunggat cerai Anggi secara resmi ke Pengadilan Agama Cibinong pada hari ini, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Fahmi Jadi Rebutan Banyak Wanita Usai Ditinggal Anggi: Saya Terima Kasih Sekarang!

Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan Fahmi setelah mengetahui Anggi kabur dengan mantan pacarnya, Adriaman Lase.

Selain itu Fahmi juga memutuskan mengugat cerai Anggi secara agama setelah sempat melayangkan talak.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved