KPK OTT Pejabat Basarnas

Terima Suap Miliaran, Jenderal Bintang Tiga ini Sandang Status Tersangka Dari KPK Jelang Pensiun

Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi ini sudah dimutasi ke Mabes TNI AU karena memasuki masa pensiun, Senin (17/7/2023) minggu kemarin.

Editor: Satia
HO
Marsekal Madya (Marsda) TNI (Purn) Henri Alfiandi, Kabasarnas RI periode 2021-2023. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Sar Nasional RI, pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna. 

Dari hasil operasi ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka, lima di antaranya Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) berinisial Mulsunadi Gunawan (MG).

Kemudian, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna. 

Dikutip tribun-medan.com dari tribunnews.com, Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi ini sudah dimutasi ke Mabes TNI AU karena memasuki masa pensiun, Senin (17/7/2023) minggu kemarin.

Baca juga: Profil Marsdya TNI Henri Alfiandi, Jenderal Bintang Tiga, Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Dalam hal ini, KPK menetapkan Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Ia diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Alexander Marwata.

Letkol Afri merupakan perwira TNI AU yang menjadi Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, delapan orang tersebut merupakan jumlah sementara pihak-pihak yang berhasil diamankan tim penyelidik-penyidik KPK.

Baca juga: Sejumlah Kasek Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS, Bakal Ada Tersangka

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa (25/7/2023) malam.

Meski demikian, Ali belum merincikan siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Ali hanya mengatakan bahwa tim KPK mengamankan penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.

Menurut Ali, mereka ditangkap di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"Tempat ditangkapnya para pihak diantaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi," ujar Ali.

Baca juga: Bakal Ada Tersangka, Sejumlah Kepala Sekolah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS di Sergai

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved