KPK OTT Pejabat Basarnas
Terungkap Fakta OTT Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi Ternyata Beperan Mengatur Uang Fee Proyek
Pada pertemuan ini, Jenderal Bintang tiga tersebut bertemu dengan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil, yang dijembatani oleh Letkol Afri Budi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan petinggi TNI di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI.
Pengungkapan ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas pada Selasa (25/7/2023), di Cilangkap dan Jatisampurna.
OTT tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Dikutip tribun-medan.com dari tribunnews.com, Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Baca juga: SOSOK Kabasarnas Henri Alfiandi, Terima Suap Rp 88,3 M, Akhiri Karier TNI Jadi Tersangka!
Usai menangkap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, KPK melakukan pengembangan dan tim fokus terhadap Kepala Basarnas RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi.
Dalam dugaan korupsi ini, KPK menemukan kejanggalan terhadap proses tender hingga pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan melakukan lobi dengan Marsdya TNI Henri Alfiandi, untuk memenangkan tiga proyek ini.
Pada pertemuan ini, Jenderal Bintang tiga tersebut bertemu dengan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil, yang dijembatani oleh Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca juga: Demokrat Sumut Ngamuk saat Luhut Pandjaitan Sebut AHY Kampungan
Singkat cerita, ketiga perwakilan perusahaan ini berhasil melobi Marsdya TNI Henri Alfiandi, untuk mendapatkan tiga proyek tersebut.
"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak," Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/7/2023) saat konferensi pers.
Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," sambungnya.
Alex menjelaskan, hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Baca juga: TERUNGKAP Letkol Afri Budi Simpan Uang Hampir Rp 1 Miliar di Mobil Hingga Ditangkap KPK
Sementara perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).
Selain Kepala Basarnas RI, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni
KPK Tetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Tersangka, Danpuspom: Kami Keberatan! |
![]() |
---|
Terima Suap Miliaran, Segini Harta Jenderal Bintang Tiga Tersangka KPK, PunyaPesawat Sendiri |
![]() |
---|
Terima Suap Miliaran, Jenderal Bintang Tiga ini Sandang Status Tersangka Dari KPK Jelang Pensiun |
![]() |
---|
Profil Marsdya TNI Henri Alfiandi, Jenderal Bintang Tiga, Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.