KPK OTT Pejabat Basarnas

Terima Suap Miliaran, Jenderal Bintang Tiga ini Sandang Status Tersangka Dari KPK Jelang Pensiun

Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi ini sudah dimutasi ke Mabes TNI AU karena memasuki masa pensiun, Senin (17/7/2023) minggu kemarin.

Editor: Satia
HO
Marsekal Madya (Marsda) TNI (Purn) Henri Alfiandi, Kabasarnas RI periode 2021-2023. 

Ali juga membenarkan bahwa KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.

Tetapi, jumlahnya masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, katanya KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas tersebut dan pihak lainnya.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar,” kata Nurul Ghufron, Selasa.

 

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved