Wanita Kena PHP Pak Kades, Dari 2018 Jalin Hubungan Terlarang Sampai Cerai dengan Suami Sah

Terlanjur cinta buta seorang wanita di Sragen kena PHP Pak Kades untuk dinikahi.

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Ilustrasi Perselingkuhan, hubungan terlarang 

TRIBUN-MEDAN.com - Terlanjur cinta buta seorang wanita di Sragen kena PHP Pak Kades untuk dinikahi. 5 tahun jalani hubungan terlarang. 

Wanita ini sudah dua kali di PHP.

Padahal mereka sudah menjalin hubungan terlarang sejak 2018.

Seorang Wanita berinisial A (42) asal Sragen menuntut Pak Kades untuk menikahinya.

Baca juga: Aib Masa Lalu Bella Bonita Dibongkar, Istri Denny Caknan Dituding Punya Sugar Daddy Sebelum Menikah

Baca juga: Nasib Carlos Lomba di PSMS Bakal Didiskusikan Manajemen dan Tim Pelatih, Ini Kata Ridwan Saragih

 
A mengadukan seorang kades di Kecamatan Kedawung, Sragen, Jawa Tengah ke Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).

Wanita A telah dua kali diberi harapan palsu (PHP) oleh Pak Kades.

Diketahui A merupakan selingkuhan Pak Kades sejak 2018.

Baca juga: Nasib Carlos Lomba di PSMS Bakal Didiskusikan Manajemen dan Tim Pelatih, Ini Kata Ridwan Saragih


Baca juga: PENGALAMAN Tribrata Anak Ketiga Ferdy Sambo dan Putri Lolos Akpol 2023, Jadi Penerus Ayah di Polri


Keduanya terlibat dalam hubungan asmara.

Bahkan si A rela menggugat cerai suaminya demi bisa menjadi istri Pak Kades.


Tapi sayangnya Pak Kades tidak melakukan hal yang seperti A yakni dengan menceraikan istrinya.

Saat A tengah dalam proses menceraikan suaminya, tiba-tiba Pak Kades tidak bisa dihubungi dan menghilang.

Menurut A, Pak Kades saat itu menghilang karena tengah mempersiapkan diri maju sebagai calon kepala desa.

"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," katanya, Selasa (25/7/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSolo.

Baca juga: DETIK-DETIK Pria Bertopi Hitam Curi Celana Dalam Milik Lia yang Dijemur di Depan Kost


 
"Lha terus, prosesnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 bulan, bulan Januari malah Pak Kades menghilang," tambahnya.

Kemudian, karena tidak jadi dengan Pak Kades, pada September 2019, A menikah dengan pria lain yang kini masih menjadi suaminya.

Setelah itu, A sempat tidak menghubungi Pak Kades, hingga baru-baru ini, Pak Kades kembali menghubungi A.

Keduanya pun kembali menjalin hubungan asmara dan A kembali berharap dinikahi Pak Kades karena A sudah berkorban banyak kepada Pak Kades.

Hubungan asmara tersebut sempat diketahui adik A.

A diminta untuk menjauhi Pak Kades dengan mempertimbangkan kejadian tahun 2018 dan keluarganya saat ini.

A pun memblokir nomor telpon Pak Kades, agar Pak Kades tidak menghubunginya lagi.

Meski diblokir, Pak Kades tidak tinggal diam, bahkan menghubungi teman dan saudara A.

Di situ, A tidak nyaman dan akhirnya dilakukan mediasi dengan keluarga A.

Dalam mediasi tersebut, Pak Kades sempat mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A dengan kata lain, sampai ke jenjang pernikahan.

Baca juga: Video Viral Desi Natalia Sinulingga Terkait Pemerkosaan Berbanding Terbalik Dengan Fakta Hukum

Karena merasa Pak Kades sudah berkomitmen, A akhirnya membuat surat gugatan cerai kepada suami sahnya saat ini.

Sembari memproses gugatan cerai, lagi-lagi A merasa Pak Kades tiba-tiba menghilang dan kembali tidak bisa dihubungi.

"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya.

Kemudian, pada 10 Juli 2023 lalu, A meminta mediasi di Kecamatan untuk meminta kejelasan dari Pak Kades.

Namun, mediasi tersebut gagal, dan akhirnya A hilang kesabaran dan membawa masalah ini ke inspektorat.

"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa, karena sampai detik ini tidak ada respon sama sekali, maunya tetap dinikahi," jelasnya.

Pak Kades dikatakannya menawarkan akan diberi sejumlah uang.

Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.

Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades untuk menikahinya.

"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya.

Di sisi lain, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.

Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.

"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.

"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi TribunSolo.com, Kades tersebut belum bisa dihubungi.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved