Berita Viral
INI ALASAN DPD Partai Ummat Kota Medan Tuding Kamaruddin Simanjuntak Nistakan Agama Islam
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan atas kasus penistaan agama. Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan DPD Partai Ummat Kota Medan, Rabu (26/7/2023).
"Itu yang kita ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Al-Quran merupakan perkataan manusia," ujarnya.
Menurutnya, jika masyarakat mempercayai apa yang dikatakan Kamaruddin, hal itu akan jadi pembenaran.
"Jadi ini jangan lagi menyebar menjadi pembenaran pada berikutnya. Pasal yang dikenakan penistaan agama UU ITE tentang SARA, uu nomor 19 tentang tahun 2019 tentang informasi dan transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2," katanya,
Dari video pernyataan Kamaruddin yang beredar di media sosial diketahui saat itu, Kamaruddin tengah menemui Panji Gumilang di pesantren Al-Zaytun.
Awalnya, Kamaruddin bercerita saat dirinya berkumpul dengan sejumlah temannya.
Menurutnya, teman-temannya itu sudah bergelar doktor dan lulusan S2.
Saat pertemuan itu, kata Kamaruddin, teman-temannya tengah membicarakan kasus Panji Gumilang.
"Kebetulan saya berbicara dengan teman-teman, ada teman perempuan yang sudah gelar doktor, ada yang S2, kebetulan membicarakan Pak Panji Gumilang, karena panji Gumilang itu muncul di Tv," demikian kata Kamaruddin dalam video tersebut.
Kamaruddin mengatakan saat itu teman-temannya sepakat agar Panji Gumilang dihukum.
Dia pun langsung menanyakan alasan Panji harus dihukum.
"Semua orang itu mengatakan Panji Gumilang itu harus dihukum. Oh kenapa harus dihukum?, begitu pertanyaan saya, karena mengatakan bahwa Al Qur'an itu adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan bicara atau elohiM berbicara. Nah, dia tidak bisa jelaskan," kata Kamaruddin.
Bela Panji Gumilang
Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak terang-terangan membela Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, terkait tudingan kasus penistaan agama.
Dukungan diberikan setelah Kamaruddin Simanjuntak dan tim mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, di Indramayu, Jawa Barat.
Video kunjungan Kamaruddin Simanjuntak bertemu Panji Gumilang beredar di media sosial. Tak sendiri, Kamaruddin tampak didampingi rekan pengacaranya.
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan atas kasus penis
Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan DPD Partai Ummat
DPD Partai Ummat Kota Medan
Tribun-medan.com
NASIB Rachmat Hadiwijaya Bocah yang Jarah Jam Rp11 Miliar Ahmad Sahroni, Kini Diantar Ibunya |
![]() |
---|
Kejanggalan Sosok Ojol yang Diundang Gibran, Pakai Sepatu Air Jordan Rp4 Jutaan hingga Fasih Bicara |
![]() |
---|
USAI Jarah Rumah Sri Mulyani, Warga Tak Tenang dan Kembalikan Mobil Mainan hingga Panci |
![]() |
---|
ALASAN Ketua DPRD Wonosobo Tak Hapal Pancasila hingga Disoraki Pendemo: Gula Darah Naik |
![]() |
---|
JAWABAN SALSA HUTAGALUNG Ditantang Ikut Demo Pembubaran DPR: Kalau Aku di Sana Pasti Aku Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.