Jenti Napitupulu Anggota DPRD Palas Jadi Tersangka KDRT, Pukul Mantan Suami Pakai Sapu
Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Napitupulu ditetapkan jadi tersangka KDRT atas laporan mantan suaminya, Sakkeus ke Polsek Sosa. Ia terbukti memukul su
TRIBUN-MEDAN.COM - Jenti Mutiara Napitupulu, anggota DPRD Padang Lawas Sumatera Utara jadi tersangka KDRT.
Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Napitupulu ini ditetapkan jadi tersangka KDRT atas laporan mantan suaminya, Sakkeus Harahap ke Polsek Sosa.
Adapun Jenti Napitupulu diduga memukul mantan suaminya bernama Sakkeus menggunakan sapu.
Menurut Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap, Polres Padang Lawas, Sumatera Utara menyatakan penetapan tersangka KDRT tersebut usai pihaknya memiliki bukti yang cukup.
Kata AKP Haposan Harahap, Jenti diduga memukul mantan suaminya bernama Sakkeus menggunakan sapu.
Namun dia tidak merinci gagang sapu atau bagian lidi yang dipukul.
“Sudah lengkap semua. Saksi ada, hasil visum yang kita dapatkan dari rumah sakit. Dalam BAP sepertinya dipukul pakai sapu,” kata AKP Sosa, Kamis (27/7/20230.
Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Bercerai dengan Mantan Suami Sakkeus Harahap
Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Cerai dengan Mantan Suami, KDRT di Depan Publik
Polisi menyatakan, Jenti dan Sakkeus sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga.
Untuk Sakkeus, dia ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan Jenti ke Polres Palas.
Sementara Jenti, jadi tersangka di Polsek Sosa atas laporan Sakkeus Harahap.
Disisi lain, Kapolsek membantah penetapan Jenti tidak sesuai prosedur karena belum memeriksanya.
Nyatanya, Jenti sudah dipanggil sebanyak tiga kali, dua dipanggil secara pribadi dan satu melalui ketua DPRD Padang Lawas. Akan tetap wanita kelahiran 1988 itu mangkir.
“Sudah ditetapkan tersangka karena memang cukup syarat dijadikan tersangka. Kita panggil 2 kali gak mau datang, kita surati ketua DPRD juga tidak mau datang.”
Sementara itu, selumnya diberitakan, Anggota DPRD Padang Lawas dari PDI-P, Jenti Mutiara Napitupulu mengaku kaget ketika ditetapkan tersangka oleh Polsek Sosa, Polres Padang Lawas.
Ia merasa kecewa dengan penetapan tersangka yang dilakukan Polisi, sedangkan dia merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan mantan suaminya, Sakkeus Harahap.
Baca juga: Lamaran Berakhir Tragis, Wanita Jatuh Tewas dari Tebing setelah Beberapa Menit Dilamar Kekasihnya
Baca juga: Viral Dugaan Deasy Sinulingga Dirudapaksa Bapak Kos, Polrestabes Medan: Orangtua Menolak Lapor
Sebelumnya ia yang dituding selingkuh dengan Kabag Ops Polres Palas, Kompol Alsem juga mengungkap alasannya bercerai dengan mantan suami, Sakkeus Harahap.
Ia menyebut, perceraian keduanya bukan karena dirinya berselingkuh.
Melainkan dia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikatakannya, ia mengalami KDRT di hadapan orangtuanya hingga di hadapan warga.
Bahkan, kekerasan fisik ini berulang kali dilakukan Sakkeus.
"Saya bercerai dengan mantan suami saya atas tindakan KDRT yang sudah berulang-ulang kali dilakukan oleh mantan suami saya terhadap saya selama kami berumah tangga, bukan karena berita yang dia sebarkan,” katanya.
“Bahkan saya mengalami KDRT di hadapan masyarakat saya, di hadapan orang tua saya dan di hadapan anak-anak saya,"kata Jenti, melalui video singkat, Rabu (26/7/2023).
Adapun Jenti dan Sakkeus resmi bercerai sejak 10 Mei 2023 lalu karena tak tahan akibat kekerasan yang dialaminya.
Jenti mengaku pernah dicekik, ditampar, didorong ke dinding.
Bahkan ia juga pernah dijepit ke pintu mobil oleh Sakkeus.
Hal itu diduga dilakukan mantan suaminya karena cemburu buta hingga kerap menudingnya berselingkuh.
Kebetulan, di DPRD Palas Jenti merupakan anggota DPRD perempuan satu-satunya.
Sehingga dia juga berteman dengan anggota DPRD laki-laki.
"Bukan hanya dengan Kabag Ops saya dituduh selingkuh, tetapi dengan semua rekan saya DPR juga karna kebetulan saya anggota DPR perempuan satu-satunya nya sehingga rekan saya laki-laki semua. Bahkan saya pernah di tuduh selingkuh dengan pendeta saya,"ucapnya.
Terkait kasus penganiayaan yang dialaminya, dia telah melaporkannya ke Polres Padang Lawas dan Sakkeus, mantan suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Sakkeus malah melaporkan balik Jenti ke Polsek Sosa dengan alasan menjadi korban KDRT yang dilakukan Jenti.
Belakangan diketahui, Jenti juga ditetapkan sebagai tersangka, sementara dia belum pernah diperiksa.
"Begitu juga Sakkeus dijadikan tersangka atas laporan saya."
Jenti pun berencana melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut.
Sakkeus bakal dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong tentang tudingan perselingkuhannya dengan Kompol Alsem.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: PROFIL Abdul Rohim, Sudah Bela PSMS Medan Sejak Musim 2019/2020 hingga Saat Ini
Baca juga: SD Namira Medan Gelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Para Siswa Dikenalkan Berbagai Profesi
Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Bercerai dengan Mantan Suami Sakkeus Harahap

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.