Viral Medsos

10 Tahun Menjadi TNI AL Gadungan hingga Diterima sebagai Satpam Perumahan, Ini Pengakuan UH

Selain mengaku sebagai Marinir TNI AL, UH, warga Serang, Banten, yang ditangkap petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, juga mengaku sebagai nakes

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com
Seorang anggota TNI AL atau Marinir gadungan ditangkap Lanal Banten setelah 10 tahun mengaku dan bekerja sebagai petugas keamanan perumahan. Rabu (26/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - 10 Tahun Menjadi Anggota Marinir Gadungan hingga Diterima sebagai Satpam Perumahan, Ini Pengakuan UH.

Selain mengaku sebagai Marinir TNI AL, UH, warga sipil asal Serang, Banten, yang ditangkap petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, juga mengaku sebagai tenaga kesehatan (nakes) ke masyarakat sekitarnya.

Hal itu diperkuat karena petugas Lanal Banten menemukan alat kesehatan dan obat-obatan saat menangkap UH di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (26/7/2023) dini hari.

Obat yang diamankan yakni 35 keping pil mirasic, 24 keping pil mirasic forte, 23 keping pil grafadon, dan 18 keping pil dexanta.

Kemudian, 5 keping pil licokalk, 5 keping pil degista, dan 2 buah alat ukur tekanan darah.

"Ini baru dugaan awal karena ada obat-obatan dengan jumlah banyak dan ada alat tensi juga," ujar Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin, Rabu.

Lanal Banten akan menyerahkan UH ke Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Nantinya, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk mengetahui adakah masyarakat yang dirugikan atas perbuatannya UH.

Baca juga: MARINIR GADUNGAN Ditangkap! Beraksi 10 Tahun Bawa Senjata Air Soft Gun, Terkuak Profesi Asli

Baca juga: MARINIR GADUNGAN Ditangkap! Beraksi 10 Tahun Bawa Senjata Air Soft Gun, Terkuak Profesi Asli

Baca juga: Motif Marinir Gadungan Tipui Warga Selama 10 Tahun Terkuak, Ternyata Gegara Mau Dapatkan Ini Aja

Laporan dari Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, UH ditangkap Lanal Banten berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas UH yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan diketahui UH hanyalah warga sipil.

Hasil pemeriksaan, UH sudah 10 tahun menjadi marinir gadungan agar dipercaya masyarakat bekerja sebagai satpam perumahan.

Bahkan, untuk meyakinkan masyarakat bahwa UH anggota TNI, warga Kota Serang itu selalu membawa senjata api yang ternyata air softgun.

Barang bukti yang diamankan selain air softgun, ada kartu identitas, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, dan ponsel.

Baca juga: Motif Marinir Gadungan Tipui Warga Selama 10 Tahun Terkuak, Ternyata Gegara Mau Dapatkan Ini Aja

Baca juga: Viral TNI AL Gadungan Ditangkap Setelah 10 Tahun Beraksi, Motif Pelaku Cukup Mengejutkan!

MARINIR GADUNGAN Ditangkap! Beraksi 10 Tahun Bawa Senjata Air Soft Gun, Terkuak Profesi Asli
MARINIR GADUNGAN Ditangkap! Beraksi 10 Tahun Bawa Senjata Air Soft Gun. (Tribun Medan)

Kronologi penangkapan

UH, seorang warga sipil di Kota Serang, Banten, ditangkap karena mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (AL) berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).

Penangkapan dilakukan di kediamannya di Perumahan Pondok Indah State, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Rabu (26/7/2023) pukul 01.30 WIB.

Penangkapan UH berawal saat pihak Lanal Banten mendapatkan laporan attivitas UH yang mengaku sebagai anggota TNI AL.

Namun, saat dicek, UH ternyata warga sipil. Selama 10 tahun terakhir, UH diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin saat ditemui di kantornya pada Rabu (26/7/2023).

"Dan ternyata yang bersangkutan (UH) adalah warga sipil, bukan personil TNI AL atau Marinir," kata Dedi Komarudin

Ia mengatakan, saat ditangkap, UH mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya.

Selain itu, Dedi juga menyebut UH kerap membawa senjata api yang belakangan diketahui sebagai airsoft gun untuk meyakinkan masyarakat

"Hasil pemeriksaan, diindikasikan bahwa sudah berjalan 10 tahun yang bersangkutan mengaku Marinir dengan pangkat Peltu," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, UH melakukan aksi tersebut semata-mata untuk kepentingan pribadi. Salah satunya guna mendapatkan pekerjaan.

"Misalnya untuk yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan pekerjaan sebagai petugas keamanan," ungkap dia.

Selain mengaku sebagai anggota Marinir, UH diduga juga mengaku sebagai tenaga kesehatan.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya beberapa alat kesehatan dan obat-obatan di lokasi penangkapan UH.

Obat yang ditemukan adalah 35 keping pil mirasic, 24 keping pil mirasic forte, 23 keping pil grafadon, dan 18 keping pil dexanta.

Serta 5 keping pil licokalk, 5 keping pil degista, dan 2 buah alat ukur tekanan darah.

"Ini baru dugaan awal karena ada obat-obatan dengan jumlah banyak dan ada alat tensi juga," ujar Dedi.

Saat ini pihak Lanal Banten telah menyerahkan UH ke Polresta Serang Kota untuk tindakan hukum lebuh lanjut.

Pihak kepolisian juga akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kerugian yang dialami terkait perbuatan UH.

Selain obat-obatan, barang bukti lainnya yang telah diamankan adalah air sofgun, kartu identitas, seragam TNI lengkap, jaket dan tas loreng serta ponsel.

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved