Berita Viral
KPK Khilaf, Kini Minta Maaf kepada Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Sebagai Tersangka Korupsi
Mengaku khilaf, KPK kini meminta maaf kepada panglima TNI karena telah menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka korupsi.
Editor:
Liska Rahayu
Tangkap layar Facebook Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf di depan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko. KPK akui khilaf telah lakukan kesalahan melakukan OTT dan menetapkan tersangka terhadap pejabat Basarnas.
Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.
Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.
“Tujuannya memang untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tags
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Henri Alfiandi
Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi
KPK Minta Maaf ke Panglima TNI
Tribun-medan.com
Yudo Margono
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Kronologi KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia |
![]() |
---|
Dua Anggota DPR RI Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI, KPK Beber Modusnya |
![]() |
---|
MENGUNGKAP Teka-Teki Eksekusi Silfester Matutina: Antara Politisasi Hukum dan Keadilan |
![]() |
---|
RESPONS Komisi Kejaksaan soal Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Penjara |
![]() |
---|
KISAH PILU Ibu Bhayangkari Hotma Ulinta Panjaitan Minta Perlindungan dan Keadilan ke Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.