Elpiji Langka di Medan

Oplos Elpiji 3 Kg Kemudian Dijual Mahal, 3 Pekerja Pangkalan Gas Berkedok Indekos Wanita Ditangkap

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, mereka memiliki peran masing-masing dalam bisnis haram ini.

|
Penulis: Fredy Santoso |

Sebelumnya,  Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang tabung gas 3 Kilogram diduga oplosan di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

Pangkalan ini berkedok indekos wanita di bagian lantai dua bangunan.

Amatan di lokasi, lokasi pangkalan gas diduga oplosan ini disimpan di lantai bawah, sebelah kanan rumah toko (ruko( berwarna putih biru.

Ruko ini pun berada di dalam gang sempit seperti disengaja agar tidak diketahui.

Di pagar besi berwarna hitam ruko ini terlihat tulisan 'Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan' berlatar warna hijau.

Dari penggerebekan yang dilakukan pada Kamis 27 Juli 2023, malam, petugas menangkap 3 orang pekerja.

Sementara diduga pemilik berinisial BS, melarikan diri.

Ketika didatangi petugas, mereka kedapatan sedang mengoplos tabung gas elpiji 3 Kilogram ke tabung ukuran 5,5, 12, hingga Kilogram non subsidi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pangkalan gas pengoplos ini beraktivitas selama 6 bulan.

"Berdasarkan keterangan sementara yg kita dapatkan bahwa mereka sudah melakukan aktivitas ini selama kurang lebih 6 bulan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (28/7/2023).

Dari penggerebekan ini Polisi menyita 349 tabung gas elpiji 3 kilogram, 124 ukuran 12 kg, 12 tabung ukuran 5,5 dan 14 tabung gas 50 Kilogram.

Kemudian, polisi juga menyita alat mirip pipa atau transfusi dari tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram dan selebihnya.

Gas ukuran 3 Kilogram ini didapat dari Kota Medan, lalu hasil oplosan diedarkan ke sejumlah wilayah.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved