Suami Bunuh Istri

Sakit Hati Kerap Dituduh Selingkuh, Suami di Bengkalis Bunuh Istrinya dan Gantung Mayat di Kamar

Emosi M memuncak dan gelap mata lalu mencekik serta membekap sang istri pakai bantal hingga nafasnya berhenti seketika.

Editor: Satia
TribunPontianak
ILUSTRASI 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang suami di Bengkalis, Riau diamankan polisi setelah merekayasa pembunuhan istrinya, Jumat (28/7/2023).

Pekan lalu, polisi menemukan istrinya tewas dengan gantung diri di dalam kamar rumah.

Pada saat jasad ditemukan, M suaminya mengaku baru pulang kepada petugas.

Akan tetapi, setelah dilakukan otopsi polisi menemukan kejanggalan terhadap kasus ini.

Dikutip tribunmedan.com dari tribunpekanbaru.com, pembunuhan ini dilakukan oleh suaminya lantaran korban RM (39) sering menuduhnya selingkuh dan suka bermain perempuan. 

Baca juga: 9 Keistimewaan Doa Surat Al Kautsar yang Perlu Diketahui, Lengkap Bacaan Latin Arab dan Artinya

Tudingan sang istri itu membuat emosi dan kesal hingga puncaknya M tega menghabisi nyawa pasangannya kitu.

Kerap disangka selingkuh menyebabkan rumah tangga pasutri itu selalu diwarnai adu mulut dan pertengkaran.

Hingga saat percekcokan terakhir, emosi M memuncak dan gelap mata lalu mencekik serta membekap sang istri pakai bantal hingga nafasnya berhenti seketika.

Begitulah pengakuan tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bengkalis, Jumat (28/7/2023).

Pengakuan tersangka M dirinya sakit hati dengan berbagai macam tuduhan korban.

Baca juga: Diduga Terjatuh dan Terlindas Mobil Hiace, Pria Lansia Pengendara Motor Meninggal Dunia

"Saya sering dituduh selingkuh, bermain perempuan. Semua tuduhan tersebut tidak pernah saya lakukan," jelas Tersangka M saat ditanyai Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Selain itu istrinya juga belakangan sering menuntut untuk dibelikan handphone baru.

Namun sang suami belum sanggup membelikannya handphone tersebut.

"Begitu cekcok malam itu saya spontan melakukan tindakan menghilangkan nyawa istri saja," tambahnya.

Baca juga: KPK Meminta Maaf pada Panglima TNI, Kini Serahkan Kasus Marsekal Madya Henri ke Puspom TNI

Setelah istrinya meninggal dari malam hingga pagi dirinya berpikir bagaimana cara mengelabui petugas atas kematian istrinya.

Di situlah terpikir dan timbul ide membuat alibi istrinya meninggal gantung diri.

Sebagai informasi tersangka M yang membunuh istrinya ini merupakan staf desa tempat dia tinggalnya.

Pengakuannya saat ini dirinya memiliki dua orang anak bersama istrinya yang meninggal tersebut, karena kasus ini dia orang anak mereka sekarang diurus oleh mertuanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dilakukan M terhadap istrinya RM (39) terjadi Jumat (21/7/2023) sore.

Baca juga: Rekayasa Pembunuhan Istri Seolah Akhiri Hidup Gantung Diri, Suami Diamankan Polres Bengkalis

Sehari kemudian, korban ditemukan tak bernyawa dengan posisi tergantung di dalam kamar rumahnya di Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadillah memastikan RM meninggal dunia bukan karena gantung diri atau cekikan kain gantung saat ditemukan.

Kepastian itu dari hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Pembunuhan dilakukan suaminya sendiri setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan polisi.

M menyiapkan alibi gantung diri agar perbuatan pidananya tidak diketahui.

"Kita lakukan pemeriksaan intensif dan berhasil membuktikan kasus ini merupakan pembunuhan bukan bunuh diri," terang Kapolres.

Korban ternyata dicekik oleh tersangka dan disekap dengan menggunakan batal oleh tersangka.

Baca juga: Lakukan Penelitian soal LGBT dan Radikalisme, Mahasiswa Redho Tri Agustian Dibunuh dan Dimutilasi

Pengungkapan ini dilakukan tim gabungan Polsek Siak Kecil dan Polres Pariaman.

"Keterlibatan Polres Pariaman dalam upaya pengungkapan ini, karena jasad korban sempat dibawa ke kampung halaman di Pariaman untuk dikebumikan," terang Kapolres.

Menurut Kapolres upaya otopsi terhadap jasad korban dilakukan di Sumatera Barat atas persetujuan keluarga korban di sana.

Pembunuhan dilakukan tersangka berawal dari terjadi keributan Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB antara tersangka dan korban.

Hal ini jelaskan langsung Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Nursytiawan saat mendampingi Kapolres Press Conference tadi.

Kapolsek mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka setelah magrib dengan cara mencekik korban dengan menggunakan tangan.

Baca juga: Kisah Nek Mardawiah, Bermula dari Tukang Jahit Bendera Hingga Bisa Bertemu Presiden Suharto

Kemudian kepala korban dihadapkan ke bantal untuk disekap. Penyekapan terjadi sekitar 20 menit yang menyebabkan nyawa korban melayang.

"Setelah meninggal inilah tersangka membuat alibi agar perbuatannya tidak terungkap. Sabtu pagi tersangka menunggu anaknya berangkat sekolah, M kemudian mengantungkan korban menggunakan kain di pintu kamarnya," jelas Kapolsek.

Setelah itu barulah tersangka membuat cerita seolah olah korban gantung diri. Kemudian juga menyiapkan catatan berupa wasiat permintaan maaf kepada suaminya.

 

(tribunmedan)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved