Polisi Tembak Polisi

TERUNGKAP! Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda IDF Sempat Cekcok sebelum Tewas Tertembak di Leher

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengingatkan Polri agar transparan mengusut kasus

|
Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun-medan.com/tribunpontianak
TERUNGKAP Bripda Ignatius Mash Telepon Ibunya sebelum Tewas Ditembak Seniornya Sesama Densus 88. Foto sang ibunda, Inosensia Antonia Tarigas dan sang ayah, Y. Pandi, dan juga sang pacar dari Bripda Ignatius Dwi Frisco. (kolase tribun-medan.com/tribunpontianak) 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Terungkap! Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda IDF Disebut Sempat Cekcok sebelum Tewas Tertembak di Leher.

Peristiwa tewasnya anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), pada Minggu (23/7/2023) dini hari masih menimbulkan pertanyaan. 

Tak terkecuali pihak keluarga korban, yang curiga Bripda Ignatius tewas bukan karena tertembak alias kecelakaan, melainkan sebaliknya karena ditembak atau dibunuh.

Ayah Bripda Ignatius bernama Y Pandi meragukan klaim polisi yang menyatakan anaknya tewas karena tertembak oleh seniornya. 

Diketahui, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku penembakan terhadap korban Bripda Ignatius, yakni Bripda IMS dan Bripka IG, yang juga anggota Densus 88. 

Pandi menduga anaknya Bripda Ignatius sempat cekcok dengan para pelaku sebelum tewas ditembak.

Menurutnya, cekcok itu terjadi karena korban menolak tawaran bisnis senjata api atau senpi ilegal di Densus 88.

Dugaan Pandi yang demikian bukan tanpa alasan. Sebab, ia sebelumnya mendapatkan informasi dari penyidik yang melakukan identifikasi kasus tersebut.

"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya, tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," kata Pandi dalam wawancaranya yang dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas TV, Jumat (28/7/2023).

Ketika menolak tawaran itulah, menurut Pandi, kemudian terjadi cekcok yang berujung pada penembakan terhadap Bripda Ignatius oleh seniornya.

"Karena dia (IDF) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani,” ujar Pandi.

“Tidak lama kemudian pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya, yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding.”

Ayah sebut Bripda Ignatius Dwi Frisco sempat didatangi 3 senior, duga tawari bisnis senjata api
Ayah sebut Bripda Ignatius Dwi Frisco sempat didatangi 3 senior, duga tawari bisnis senjata api (Tribun Pontianak)

Baca juga: Sosok Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Ini Rekam Jejaknya

Baca juga: CURHAT Claudia Tesa Kekasih Bripda Frisco, Pilu Pacarnya Diduga Ditembak Senior: Ikhlas

Lebih lanjut, Pandi membeberkan informasi yang didapat dari penyidik yang melakukan identifikasi, bahwa senior polisi yang mendatangi anaknya pada malam kejadian berjumlah tiga orang.

"Keterangan tim penyidik Densus 88 bahwa ketika senior ini datang ke flatnya dan menawarkan senjata barangkali, mungkin yang tadi saya ceritakan, bahwa di situ terjadi cekcok, mungkin karena anak-anak menolak atau apa sehingga terjadi cekcok," ujar dia.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, membantah sempat ada pertengkaran sebelum Bripda Ignatius tewas ditembak.

"Tidak ada (pertengkaran). Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin.

Kombes Aswin lantas mengungkapkan kronologis penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut.

Ia menuturkan peristiwa penembakan itu bermula ketika terduga pelaku Bripda IMS mengajak rekannya berinisial Bripda A berkunjung ke salah satu flat Rusun Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.

Sesampainya di rusun itu, keduanya lantas bertemu dengan korban Bripda IDF. Selain itu, ada pula Bripda Y dalam pertemuan tersebut. 

“Pada pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat Rusun Cikeas bersama Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y,” kata Aswin dalam keterangannya pada Kamis (27/7/2023).

Selanjutnya, kata Aswin, pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api yang disimpan di dalam tasnya untuk diperlihatkan kepada korban Bripda IDF.

“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF,” kata Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Densus 88 AT Polri itu.

Setelah Bripda IDF tertembak, kata Aswin, Bripda IMS kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati oleh saksi dan penghuni flat Cikeas yang lain,” ujarnya.

Namun, Aswin mengatakan, korban Bripda IDF dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.

Menurut Aswin, pelaku penembakan dalam kasus ini adalah Bripda IMS. Korban Bripda IDF dan Bripda IMS diketahui sama-sama bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 AT Polri.

Aswin menambahkan, kasus penembakan yang menewaskan Bripda IDF saat ini ditangani dan didalami oleh Polres Bogor bersama Divisi Provos Densus 88.

Kombes Aswin menuturkan, pelaku penembakan saat ini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Para pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Korban sudah dijemput oleh keluarga untuk dimakamkan di Melawi, Kalimantan Barat,” kata Aswin.

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico tewas ditembak oleh seniornya sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror. Penembakan antar anggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ho)
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico tewas ditembak oleh seniornya sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror. Penembakan antar anggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ho) 

Baca juga: Saat Urus Jenazah Anaknya di Jakarta, Orantua Bripda Ignatius Akui Diberi Kesempatan Bertemu Pelaku

Baca juga: Sifat Asli Bripda Ignatius ke Pacar Terungkap, Jalani LDR hingga Berpisah Selamanya

Pengamat Ingatkan Polri Transparan Usut Kematian Bripda IDF: Jangan Ulang Kasus Brigadir Yosua

Sementara, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengingatkan Polri agar transparan mengusut kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF).

Bambang meminta Polri bersikap transparan agar tidak mengulangi kasus yang pernah terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat Ferdy Sambo menembak mati ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Agar tidak mengulang kasus Duren Tiga (pembunuhan Brigadir Yosu), Polri harus benar-benar transparan dalam mengungkap kasus tersebut (penembakan Bripda IDF),” kata Bambang, Jumat (28/7/2023).

Menurut Bambang, Polri harus membuka seterang-terangnya siapa pelaku yang melakukan penembakan terhadap Bripda IDF

Selain itu, Polri juga harus transparan mengenai pelaku menggunakan senjata apa pada saat menembak korban. Lalu, kapan, dan di mana tempat kejadian perkaranya. 

“Semua harus dibuka secara transparan, dan sebaiknya melibatkan pihak-pihak eksternal untuk menjaga objektivitas dan transparansi,” ujar Bambang.

Bambang menuturkan, kasus kekerasan seperti tewasnya Bripda IDF akan terus terulang bila tidak ada revolusi mental di tubuh Polri.

“Problemnya, revolusi mental itu tak akan pernah ada bila selalu ada toleransi pada pelanggaran hukum oleh anggota,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia pun mengkritisi pernyataan Polri yang menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang melanggar aturan atau perundangan yang berlaku.

Menurutnya, pernyataan itu menjadi klise dan sekadar retorika belaka bila dalam kasus sebelumnya yakni pembunuhan Brigadir Yosua, Polri menoleransi pelaku pembunuhan dengan tidak memberikan sanksi maksimal kepada pelaku. “Publik memiliki logika sendiri yang tidak bisa diatur dengan retorika-retorika yang tidak masuk logika,” kata Bambang.

Baca juga: Malam Berdarah, Polisi Ungkap Kronologi Bripda Ignatius Tertembak, Pistol Meledak

Baca juga: Pesan Terakhir Bripda Ignatius Dwi Ke Pacar, Sebelum Tewas Tertembak Senior di Cikeas

Peran Densus 88 dievaluasi

Selain itu, Bambang menyarankan harus ada ada evaluasi terkait peran Densus 88 Antiteror Polri sebagai satuan ad hoc pemberantasan terorisme. Mengingat, Densus 88 bukan di bawah struktur Polri, dan bukan pula di bawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Posisi ini riskan dan menjadi duplikasi peran satuan perlawanan teror (wanteror) yang juga sudah ada di Korbrimob dalam upaya penindakan dan BNPT sebagai lembaga pencegahan terorisme,” ujarnya.

Bambang menyebut kasus kekerasan oleh oknum yang berulang ini selalu bisa dikaitkan dengan perilaku dan budaya organisasi.“Sebuah negara hukum, akuntabilitas institusi sangat penting. Bila terjadi kasus kekerasan yang berulang seperti ini, kepada siapa negara harus memintai tanggung jawab tersebut ?,” kata Bambang.

Sebelumnya, Bripda IDF tewas tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMSP pada Minggu (23/7/2023), pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa barat.

Peluru dari senjata api diduga milik Bripda IG yang menembus leher bagian belakang telinga Bripda IDF dari kanan ke kiri. Ia tewas setibanya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta.

Jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa (25/7/2023). Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.

“Kasus ini disidik secara scientific dan transparan, baik yang pidana maupun kode etiknya,” kata Aswin.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Alasan Densus Tewasnya Bripda Ignatius, Bukan Ditembak tapi Tertembak, Senpi Meletus saat Keluar Tas

Baca juga: Bripda Ignatius Frisco Tewas Ditembak, Masyarakat Dayak Minta Ketegasan Kapolri Hukum Berat Pelaku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved