Polemik OTT KPK
KONDISI KPK Panas, Para Pegawai Tuntut Pimpinan KPK yang Mundur, Bukan Brigjen Asep Guntur
Brigjen Pol Asep Guntur mengundurkan diri setelah dituding sebagai 'biang kehilafan' oleh pimpinan KPK terkait OTT tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanas.
Para Pegawai Tuntut Pimpinan KPK yang Mundur, Bukan Brigjen Asep Guntur.
Gara-gara polemik operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan penetapan tersangka arsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Polemik berujung pada pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK.
Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri setelah dituding sebagai 'biang kehilafan' oleh pimpinan KPK terkait OTT tersebut.
Para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK mengajukan protes dalam sebuah surat terkait pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca juga: Sosok Brigjen Asep Guntur,Harta Kekayaannya di LHKPN, Pegawai KPK Undur Diri, Disalahkan Pimpinan
Cara ini dilakukan para pegawai merespons surat pengunduran diri Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu dari lembaga antirasuah.
Brigjen Asep dalam suratnya menyatakan ingin mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan dan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi imbas polemik operasi tangkap tangan (OTT) dan penanganan kasus dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Para pegawai di Kedeputian Penindakan menginginkan Brigjen Asep tetap bertugas di KPK.
"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," tulis surat pegawai, dikutip Sabtu (29/7/2023).
Surat itu ditujukan kepada pimpinan serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Berikut isi surat pegawai Kedeputian Penindakan KPK:
Yth. Pimpinan KPK
cq. Dewas KPK
Bersama dengan email ini, kami atas nama pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, menyikapi merebaknya isu pengunduran diri Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK.
Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama.
Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan senior, abang, dan orang tua kami di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Brigjen Asep Guntur senantiasa memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan kepada kami yang seringkali menemui hambatan dan kesulitan dalam bertugas bahkan beliau sering memberikan solusi jitu untuk keluar dan survive dari masalah yang dihadapi baik di lapangan yang meliputi teknis dan taktis maupun direktif melalui kebijakan strategis yang beliau kuasai dan ditularkan kepada bawahannya secara tulus dan ikhlas.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.