Berita Viral
Terungkap Tersangka Bripka IG Punya Senpi Rakitan Ilegal yang Bikin Bripda Ignatius Tewas
Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadao Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
IM, berdasarkan keterangan saksi AY dan AN, kembali mengeluarkan serta menunjukkan senjata yang sebelumnya dimasukkan dalam tas kepada Ignatius.
"Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata api tersebut meletus dan mengenai leher korban ID," kata dia.
"Terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan, menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," lanjutnya.
Masih berdasarkan rekaman CCTV, AY dan AN keluar dari kamar sekira pukul 01.43 WIB.
Ignatius kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," tutur Rio.
Baca juga: Banyak Guru Mulai Pensiun, Disdik Medan Butuh 2.990 Guru PPPK, Hingga Masih Berdayakan Guru Honorer
Baca juga: Anak Sempat Bilang "Mak Api", Ibunya Diduga Anggap Sepele, Rumah Hangus Terbakar Dua Bocah Tewas
Senjata api tersebut diketahui milik Bripka IG.
IMS dan IG kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, senjata api ilegal tersebut telah disita.
Senjata itu kemudian dijadikan sebagai barang bukti kasus ini.
"Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban, dan lain-lain," tutur Ramadhan.
Di sisi lain, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, telah menetapkan dua anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka dalam kasus itu.
Ia menuturkan, tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage karena tertembak senjata api (senpi) dipatsus atau penempatan khusus.
"Menetapkan tersangka 2 orang, sementara masih dipatsus di Divpropam Mabes Porli," ujar dia.
"Tersangka IMS, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api," sambung Rio.
Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersan
Bripda Ignatius
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Tribun-medan.com
VIRAL Sosok Umi Cinta Minta Uang Rp1 Juta untuk Tiket Masuk Surga, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
NASIB Almira Istri Hanafi Pembunuh Pegawai BPS, Keterlibatannya Disorot, Sudah Lama Disiapkan |
![]() |
---|
SOSOK Komandan Peleton Izinkan Prada Lucky Disiksa 20 Senior Sampai Ginjal Pecah Ternyata Masih Muda |
![]() |
---|
PENGAKUAN Keluarga Pasien yang Paksa dr Syahpri Lepas Masker, Menunggu Berhari-hari: VIP Seperti Ini |
![]() |
---|
FAKTA Video Viral Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita, Bisnis Mempelai Pria Terkuak, Kades: Dermawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.