Firli Bahuri di Ujung Tanduk

FIRLI BAHURI Di Ujung Tanduk, Pegawai KPK Tuntut Dia Mundur: Kok Kami yang Disalahkan!

Pegawai KPK mulai geram dengan pemimpinnya yakni Firli Bahuri. Bintang menyebut Firli tidak layak sebagai pemimpin KPK.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Pegawai KPK mulai geram dengan pemimpinnya yakni Firli Bahuri.

Kegeraman pegawai KPK diwakili oleh Ketua Umum PB Semii Bintang Wahyu Saputra pada Sabtu (29/7).

Ia mengatakan Firli Bahuri sangat ceroboh lantaran sebagai pimpinan KPK namun tidak mengetahui prosedur dan mekanisme.

Hal itu merujuk pada penetapan tersangka Kepala Basarnas merupakan wewenang TNI, bukan KPK.

Akibat kecerobohan itu, Bintang menyebut Firli tidak layak sebagai pemimpin KPK.

"Firli Bahuri sangat ceroboh, bagaimana mungkin pimpinan KPK tidak tahu bahwa ada prosedur dan mekanisme tersendiri jika anggota TNI Aktif bermasalah dengan hukum. Menetapkan Tersangka kepada anggota TNI Aktif bukan wewenang KPK. Firli sangat tidak layak memimpin KPK," kata Ketua Umum PB.Semmi Bintang Wahyu Saputra, dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Bahkan seusai kisruh antara KPK dan TNI, Firli dianggap tidak bertanggung jawab menyelesaikan masalah.

Sebaliknya, Bintang menyebut Firli seolah cuci tangan dengan menyalahkan tim penyidik.

Bintang mengatakan penetapan tersangka merupakan kewenangan pimpinan KPK dan bukan tim penyidik.

"PB.Semmi selalu mendukung operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selama sesuai dengan mekanisme dan tidak menabrak aturan hukum," katanya.

Buntut dari polemik tersebut, pegawai KPK mendesak agar Firli mundur dari jabatannya. Tak tanggung-tanggung, pegawai KPK akan melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK dan Komisi DPR RI.

Pelaporan itu akan dilakukan pada Senin (1/8) dengan dugaan pelanggaran etik dan kasus penetapan tersangka anggota TNI aktif.

"Hari Senin PB.Semmi akan melaporkan Ketua KPK ke Dewas, karena diduga telah melakukan pelanggaran etik pada kasus penetapan tersangka kepada anggota TNI aktif. Kami sedang mengumpulkan data dan menghimpun buktinya. Dari KPK kami akan langsung mendatangi dan mendesak Komisi III DPR RI memanggi Firli Bahuri," kata Bintang.

Di satu sisi, pegawai KPK justru membela Brigjen Pol Asep Guntur yang mundur dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Bintang menyebut para pegawai sedang mengajukan protes dalam sebuah surat terkait pengunduran diri Brigjen Asep Guntur.

Para pegawai di Kedeputian Penindakan menginginkan Brigjen Asep tetap bertugas di KPK.

"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," tulis surat pegawai, dikutip Sabtu (29/7/2023). (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved