Berita Sumut

Nama Pj Gubernur Tengah Digodok di DPRD Sumut, 9 Agustus 2023 Akan Dikirim ke Kemendagri

DPRD Sumut tengah menggodok nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut untuk menggantikan jabatan Kepala Daerah Provinsi Sumut.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting saat diwawancarai di depan kantor Gubernur Sumut, Senin (31/7/2023). DPRD Sumut tengah menggodok nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, untuk menggantikan jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang akan berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023, mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPRD Sumut tengah menggodok nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut untuk menggantikan jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan, pihaknya sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta Masyarakat Dukung Siapapun Pj Gubernur Pengganti Edy Rahmayadi

"Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama," ucap Baskami saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).

Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut.

Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.
 
"Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta," jelasnya.

Baca juga: Besok, Penjabat Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebingtinggi Dilantik Gubernur Sumut

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk sosok Pj yang memenuhi syarat dengan kepangkatan Eselon I di lingkungkan Pemprov Sumut saat ini adalah Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho.

Namun, Dia belum bisa memastikan, karena usulan dari Fraksi belum diterima. 

"Kalau sampai saat ini yang eselon I masih pak sekda. Kita nanti liat dulu, namanya muncul gak. Jadi saya belum bisa sampaikan orang-orangnya karena, hari ini saya tunggu surat dari fraksi," ungkapnya. 

Baskami juga merespon soal Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang dikabarkan kemungkinan menjadi Pj Gubernur Sumut

"Boleh boleh saja, dia (Irjen Paca) sekarang sudah ke Jakarta, kalau nanti dia ditunjuk kementerian. Kalau dia sudah eselon I, namanya muncul, itukan hak dari presiden, kami hanya mengusulkan," sebutnya.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur

Namun, lanjut Baskami, siapapun yang akan jadi Pj Gubernur Sumut nantinya, diharapkan menjalankan program yang tertuang dalam APBD 2024 yang sudah disahkan.

Secara khususnya adalah proyek Rp 2,7 triliun yang ditergetkan rampung akhir Desember 2023. 

"Inikan APBD sudah diketok, yang 2024, mohon kiranya yang sesuai APBD programnya. Secara khusunya kita selesaikan proyek 2,7 T itu paling lambat Desember itu sudah selesai semua 100 persen," ucap Baskami.

(cr14/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved