21 Ribu STB Gagal Diserahkan, Seharusnya Sudah Rampung Sebelum Pemadaman Siaran Analog
untuk pembagian STB dilakukan langsung oleh Kominfo RI sehingga pihaknya tidak mengetahui langsung kendala yang terjadi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 21 ribu Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat kurang mampu di Provinsi Sumatra Utara dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) gagal diserahkan.
Pembagian ini seharusnya sudah rampung sebelum dilakukannya penonaktifan siaran televisi analog atau analog switch off yang dilakukan pada Minggu 30 Juli 2023, pukul 00.00 WIB lalu.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus mengungkapkan, untuk enam kabupaten/kota yang lebih dahulu dilakukan analog switch off, terdapat 91.000 penerima STB gratis.
"Kemudian, ada gagal penyerahan sebanyak 21 ribu penerima. Namun, akan diserahkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima STB tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Ilyas mengungkapkan, untuk pembagian STB dilakukan langsung oleh Kominfo RI sehingga pihaknya tidak mengetahui langsung kendala yang terjadi .
“STB yang disediakan Pemprov Sumut tidak ada, kita minta lah, karena totalnya banyak sekali itu yang belum menerima STB,” kata Ilyas.
Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Padahal Bantuan STB Pemerintah di Deliserdang Gagal Serah 30 Persen
Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Kementerian Kominfo RI dan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Sumut, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait siaran digital, berlangsung di Kota Medan, 31 Juli dan 1 Agustus 2023.
“Kita lakukan sosialisasi siaran digital dengan sasarannya ke masyarakat. Tadi itu, ada Kabupaten Deliserdang, Langkat, Medan, Serdangbedagai, Tebingtinggi, dan Kota Binjai,” katanya.
Ilyas mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melakukan scan siaran televisinya ke siaran digital menggunakan STB.
“Jangan panik, masyarakat tidak mampu akan tercover melalui Kementerian Kominfo RI,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemadaman siaran TV analog di Kota Medan semestinya dilakukan pada 10 Januari 2023.
Namun, rencana pemadaman siaran TV sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pelaksana Analog Switch Off (ASO) dilakukan oleh Pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI) bersama Lembaga Penyiaran Publik dan swasta sebagai penyelenggara multipleksing terpaksa diundur.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Utara, Anggia Ramadhan mengatakan, jadwal ASO untuk daerah Medan molor karena pembagian Set Top Box (STB) masih di angka 5,7 persen.
"Pelaksanaan ASO di Kota Medan yang seyogianya dijadwalkan pada tanggal 10 Januari 2023 mengalami kegagalan dikarenakan distribusi Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin yang disalurkan oleh penyelenggara multipleksing (LPS) masih 5,7 persen berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika RI per 4 Januari 2023," ujar Anggia, Selasa (17/1/2023).
Ada pun pelaksanaan ASO ini akan dilakukan di sejumlah kota besar di Indonesia termasuk Kota Medan, Banjarmasin, Palembang, Makassar, dan Bali.
KPU Sumut Gandeng KPID Sumut, Awasi Kampanye di Media Massa |
![]() |
---|
Berikut Cara Mengubah TV Analog Menjadi TV Digital dengan STB |
![]() |
---|
Kadis Kominfo Sebut Ribuan Alat Set Top Box Sudah Dibagikan ke Warga Medan, Kini Buka Layanan Aduan |
![]() |
---|
Siaran TV Analog Dimatikan, Banyak Warga Medan Mengeluh, Rajuddin Sagala: Perlu Dikaji Ulang |
![]() |
---|
Siaran TV Analog Dimatikan Mulai Hari ini, Banyak Warga Kota Medan Kaget dan Mengeluh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.