Bongkar Makam

Diduga Dibunuh, Tim Forensik Polda Lampung Bongkar Makam Bacaleg Karena Meninggal Tak Wajar

Ketua Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Pesisir Barat Dedi Irawan mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian A Razak

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/SATIA
Ilustrasi 

"Terkait ada atau tidak kejanggalan kami tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena itu bukan wewenang kita," kata dia.

Lanjutnya, terkait posisi almarhum sebagai bacaleg pihak partai akan menyiapkan penggantiannya.

Namun, untuk proses pergantian bacaleg pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dari KPU Pesisir Barat.

Baca juga: Viral Begal Hendak Rampas Sepeda Motor, Pelaku Malah Dihajar Korban

"Jika memang masih memungkinkan untuk dilakukan pergantian kita akan menyiapkan penggantinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Pesisir Barat Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap penyebab kematian A Razak, salah satu bacaleg yang dinilai tidak wajar.

Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya.

"Penyebab kematian almarhum saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya," ungkapnya, Senin (24/7/2023).

Ia juga membenarkan jika pihak keluarga almarhum telah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Baca juga: Gegara Masalah Sepele, Anak Ketua DPRD Politisi Golkar Aniaya Remaja 15 Tahun Hingga Tewas

Lanjutnya, menanggapi permintaan keluarga korban tersebut pihaknya telah mengirimkan surat permintaan untuk dilakukan ekshumasi kepada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Sabtu kemarin surat permintaan ekshumasi sudah kita kirimkan ke Rumah Sakit Bhayangkara," bebernya.

Dijelaskannya, ekshumasi merupakan proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam  untuk dilakukan pemeriksaan kembali jenazah secara ilmu kedokteran forensik.

"Ekshumasi ini untuk memastikan penyebab kematian korban," imbuhnya.

Untuk jadwal kapan akan dilakukan ekshumasi pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca juga: Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Dijebloskan ke Tahanan Militer

Menurutnya, pihaknya tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada hari kejadian perkara dikarenakan ada penolakan dari pihak keluarga istri korban.

Mereka beralasan tidak kuat dan tidak tega melihat jenazah korban diautopsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved