Berita Viral
Empat Sekuriti di Ancol Aniaya Seorang Pria Hingga Tewas, Badan Disiram Air Cabai dan Dipukul Bambu
Kepala Humas PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho pun menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan keempat sekuriti tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Hasanuddin (42) tewas setelah dianiaya empat orang sekuriti di Ancol.
Korban tewas seketika dipukuli keempat orang ini, karena dianggap akan meling di kawasan Ancol.
Tewas Hasanuddin terjadi pada pekan lalu, di mana para pelaku curiga kepada korban.
Dikutip tribunmedan.com dari tribunnewsmaker.com, Manajemen Ancol Taman Impian meminta maaf dan menyayangkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan empat orang petugas keamanan atau sekuritinya.
Baca juga: NAMA-NAMA Paskibraka Sumut yang Bertugas Kibarkan Bendera 17 Agustus, 36 laki-laki & 34 Perempuan
Kepala Humas PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho pun menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan keempat sekuriti tersebut.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini, serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Eko pun tak menampik tindak kekerasan itu dilakukan empat orang sekuriti itu di kawasan Wisata Ancol.
Ia pun menegaskan, status keempat sekuriti itu merupakan tenaga alih daya atau outsourcing.
“Memang benar terjadi insiden tersebut dan kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga ahli daya tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Mobil Istri Goyang di Tempat Sepi, Dipergoki Bercumbu Dengan Pria, Suami Syok dan Bacok Keduanya
Manajemen Ancol pun disebutnya menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini, serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ucap Ariyadi Eko.
Eko juga berharap kejadian serupa tak terulang kembali di kemudian hari.
Baca juga: Piala Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2023 Resmi Diselenggarakan di Stadion Teladan Medan
“Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib,” tuturnya.
Dituduh Maling hingga Disiksa Sampai Meninggal Dunia
Nasib malang menimpa Hasanuddin (42) pada Sabtu (29/7/2023) lalu di kawasan wisata Ancol Taman Impian.
Ia disiksa hingga tewas oleh empat orang sekuriti berinisial berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31).
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan, peristiwa ini bermula saat pada Sabtu siang pukul 12.30 WIB korban diamankan dari area Taman Lumba-lumba ke pos sekuriti Ancol.
Baca juga: Ada Tumpahan Minyak di Jalan SM Raja, Belasan Pengendara Motor Tergelincir hingga Dibawa ke RS
Korban yang dituduh melakukan pencurian lalu diseret ke belakang pos sekuriti Ancol.
Saat itu lah empat pelaku, masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) melakukan penganiayaan terhadap korban.
Gustiyana menuturkan, pelaku pertama yang melakukan penganiayaan ialah P.
"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan menggunakan sebuah benda yaitu potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023) malam.
Baca juga: Panji Gumilang Resmi Tersangka dan Ditahan, Kasus Penistaan Agama, Bareskrim: Semua Sudah Sepakat
Pelaku kedua, H, menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya.
Ada juga pelaku K yang menganiaya korban dengan kabel.
"Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali," ucap Gustiyana.
Pelaku terakhir yang menganiaya korban ialah S.
Penganiayaan oleh S dilakukan dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban.
"Para pelaku ini juga sempat menyiramkan air cabai," sambung Gustiyana.
Baca juga: Detik-detik KM Lintang Timur Samudera Tenggelam di Selat Malaka, ABK Hari Ini Tiba di Tanjungbalai
Setelah melakukan penganiayaan hingga membuat korban lemas, para pelaku pun membawa Hasanuddin ke dalam mobil.
Para pelaku yang panik membawa tubuh korban yang lemas keliling kawasan Ancol.
Korban pun dinyatakan meninggal di dalam mobil saat tubuhnya dibawa keliling oleh para pelaku.
Dalam kondisi lemas setelah dianiaya, tubuh Hasanuddin dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Gran Max oleh para pelaku dan dibawa keliling sebelum akhirnya tutup usia.
"Sesudah penganiayaan korban sudah lemas, ada terpikirkan dari para pelaku ini untuk melepaskan, bahasa dari mereka itu melepaskan, dibawa lah korban ke mobil Gran Max, mobil operasional," ucap Gustiyana.
Baca juga: Terbukti Melakukan Kekerasan, Bos Judi Benny Tiohari Divonis Empat Bulan Penjara di PN Medan
Pada saat membawa tubuh korban, para pelaku panik lantaran mobil mereka sempat mogok di Jalan Lodan Raya.
Alhasil, para pelaku pun mendorong mobil itu masuk kembali ke dalam kawasan Ancol untuk mencari tempat aman dari pantauan warga.
"Mereka putar balik ada jalur di sebelah kiri di (restoran) Jimbaran, ada jalur kecil dia masuk ke sana menggunakan mobil itu," ucap Gustiyana.
"Sesampai di sana diparkir, dicek kembali keadaan si korban ternyata sampai di sana sudah dibangunkan tidak sadarkan diri, panik lah mereka," sambungnya.
Mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, para pelaku akhirnya menelepon kepala sekuriti mereka.
Baca juga: Mauarar Sirait Sindir Balik Jusuf Kalla yang Sebut Jokowi Otoriter: Bicara Harus dengan Fakta
Kepala sekuriti sudah memerintahkan para pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit, namun karena panik hal itu tidak dilakukan.
Dalam keadaan panik, para pelaku membawa kembali mobil berisi tubuh korban yang sudah tewas itu ke pos sekuriti Ancol.
Penganiayaan ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pademangan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap empat pelaku dan memeriksanya.
Baca juga: PENCARIAN 8 Penambang yang Terjebak di Banyumas Dihentikan, Keluarga Ikhlas, Tangisan Pecah
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Mereka terancam 12 tahun penjara," kata Gustiyana.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
DILARANG Ajak Anaknya Jalan-jalan, Menantu di Bengkulu Tikam Mertuanya, Pisah Ranjang dengan Istri |
![]() |
---|
Bripda Alvian Sinaga Kuras Uang Rp32 Juta dari Rekening Putri Apriyani, Gaji Ibu Korban Jadi TKW |
![]() |
---|
Paman di Madura Banting Keponakannya yang Masih Balita Lalu Dibacok, Ibu Korban Kabur Ketakutan |
![]() |
---|
TERDAKWA Pembunuhan Sekeluarga di Kediri Minta Agar Organ Tubuhnya Didonorkan untuk yang Butuh |
![]() |
---|
RUMAH Eks Menteri Agama Gus Yaqut Digeledah KPK Malam Ini, Mobil Disita dari Rumah ASN Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.