Nasib Kabasarnas Henri Makan Uang Haram, Dijebloskan ke Tahanan Militer, Resmi Tersangka!
Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka
TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Keduanya terjerat dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang di Basarnas.
Kini, mereka langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers bersama KPK, Senin (31/7/2023).
Agung menerangkan, Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan.
Marsda Agung mengatakan, penetapan status itu dilakukan setelah keduanya menjalani proses pemeriksaan intensif.
Termasuk mendengar keterangan saksi dari pihak swasta.
Kedua tersangka kini langsung dilakukan penahanan.
Mereka dijebloskan di Instalasi Tahanan Militer milik pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim.
penyuap Kabasarnas
Kabasarnas Henri Alfiandi
Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi
Henri Alfiandi Dijebloskan ke Tahanan Militer
uang haram
Hukum Islam Umrah dengan Uang Haram Seperti Eks Pegawai Komdigi Rajo Emirsyah Apakah Sah? |
![]() |
---|
Hendak Mengedarkan Barang Haram, DT Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu |
![]() |
---|
Andika Perkasa Respons Polemik Kasus Kabasarnas: Peradilan Militer atau Sipil Tidak Menjamin Adil! |
![]() |
---|
TAK MAIN-MAIN Puspom TNI Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Dijebloskan ke Tahanan Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.