Berita Medan
Proyek Underpass di Jalan Juanda Masuk Tahap Pengukuran Lahan, Begini Kata Kadis Endar Sutan Lubis
Pembebasan lahan pembangunan underpass di Jalan Juanda Kota Medan sedang dalam tahap pengukuran.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, pembebasan lahan pembangunan underpass di Jalan Juanda sedang dalam tahap pengukuran.
Dijelaskan Endar, pendataan pembebasan lahan juga sudah dilakukan. Nantinya setelah diukur, pembebasan lahan akan dimulai.
Baca juga: Proyek Dua Underpass di Kota Medan Belum Masuk Tahap Pelelangan Tender, Ini Penjelasan Kadis SDABMBK
"Saat ini kita masih dalam pengukuran lahan yang sudah kita data untuk pembebasan lahan. Nantinya hasil pengukuran lahan secara rinci akan kita jelaskan kepada warga," kata Endar, Selasa (1/8/2023).
Usai pengukuran, pihaknya akan melakukan appraisal terhadap pembebasan lahan yang akan dibebaskan.
"Pembayaran terhadap lahan yang dibebaskan itu pasti. Kalau secara normatif itu bisa memakan waktu dua bulan prosesnya. Namun ini kita usahakan untuk pembayaran lahan secepat mungkin," ucapnya.
Disinggung, masih banyak warga di Jalan Juanda yang menuntut untuk penundaan pembangunan underpass, Endar menjawab dengan santai.
"Itukan hak mereka mau menuntut. Tetapi kita tetap melakukan pembangunan underpass sesuai dengan konsep yang dirancang. Sebab ini untuk kepentingan umum," pungkasnya.
Baca juga: Pemko Medan Belum Lakukan Pembebasan Lahan Dampak Pembangunan Underpass, Ini Kata Kadis PKP2R
Untuk diketahui Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstriksi (SDABMBK) memastikan pelelang tender pengerjaan dua underpass di Kota Medan akan dilaksanakan pekan ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan Willy irawan saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/202).
Dikatakan Willy, untuk Detail Enginering Desain (DED) sudah finalisasi dan tidak ada perubahan.
"DED kita sudah selesai. Dalam minggu ini kita akan lakukan pelelangan tender," jelasnya.
Adapun dua underpass yang dimaksud yakni Jalan Juanda Brigjend Katamso dan Jalan Jawa Simpang HM Yamin.
Willy menerangkan setelah pelelang tender selesai pengerjaan fisik akan mulai dibangun di Juli 2023 mendatang.
"Jika tidak ada kendala awal bulan Juli mulai pekerjaan," jelasnya.
Begitupun, Wali Kota Bobby Nasution meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk memperhatikan bangunan drainase saat pengerjaan fisik dua Underpass dimulai.
Baca juga: Dua Underpass Kota Berbiaya Rp 400 Miliar Dibangun di Jalan Juanda dan Jalan HM Yamin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.