Berita Seleb

Razman Arif Nasution Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Atas Laporan Hotman Paris, Langsung Ditahan?

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Razman Arif Nasution hari ini, Rabu (2/8/2023).

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Grid.ID
Razman Arif Nasution Diperiksa Bareskrim polri hari ini, Rabu (2/8/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Razman Arif Nasution hari ini, Rabu (2/8/2023).

Adapun Razman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.

Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution sebagai tersangka hari ini turut dibenarkan Hotman Paris.

"Bareskrim Polri divisi cyber memanggil Razman Arif Nasution pada hari ini, 2 Agustus untuk diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 23 UU ITE,"ujar Hotman Paris dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-medan.com, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Dilaporkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution diketahui telah menghadapi 9 laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya.

Hotman Paris Hutapea merupakan salah satu yang melaporkan Razman.

Sebelumnnya, menurut Hotman Paris, dengan banyaknya orang yang melaporkan Razman Arif Nasution, sudah saatnya mantan kuasa hukum Iqlima Kim itu dihukum.

"Sudah saatnya dia (Razman Arif Nasution) dihukum," kata Hotman Paris saat melakukan konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022) lalu.

"Yang paling fatal soal ijazah itu, benar-benar," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Hotman Paris vs Razman Arif Nasution, Razman Kini Jadi Tersangka di Bareskrim

Pengacara kondang itu melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Ia akan mengawal kasus tersebut agar dapat sampai ke pengadilan.

"Saya sudah melaporkan itu dugaan tindak pidana, dan dia harus masuk. Sampai pengadilan akan gue ikutin terus. Nggak akan gue berhenti," tutur Hotman Paris.

Hotman Paris berharap proses hukum untuk terlapor Razman Arif Nasution cepat berjalan.

"Mudah-mudahan proses hukumnya cepat berjalan," harap Hotman Paris.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved