Berita Seleb
Razman Arif Nasution Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Atas Laporan Hotman Paris, Langsung Ditahan?
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Razman Arif Nasution hari ini, Rabu (2/8/2023).
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Razman Arif Nasution hari ini, Rabu (2/8/2023).
Adapun Razman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.
Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution sebagai tersangka hari ini turut dibenarkan Hotman Paris.
"Bareskrim Polri divisi cyber memanggil Razman Arif Nasution pada hari ini, 2 Agustus untuk diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 23 UU ITE,"ujar Hotman Paris dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-medan.com, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Dilaporkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri
Razman Arif Nasution diketahui telah menghadapi 9 laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya.
Hotman Paris Hutapea merupakan salah satu yang melaporkan Razman.
Sebelumnnya, menurut Hotman Paris, dengan banyaknya orang yang melaporkan Razman Arif Nasution, sudah saatnya mantan kuasa hukum Iqlima Kim itu dihukum.
"Sudah saatnya dia (Razman Arif Nasution) dihukum," kata Hotman Paris saat melakukan konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022) lalu.
"Yang paling fatal soal ijazah itu, benar-benar," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Kronologi Perseteruan Hotman Paris vs Razman Arif Nasution, Razman Kini Jadi Tersangka di Bareskrim
Pengacara kondang itu melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Ia akan mengawal kasus tersebut agar dapat sampai ke pengadilan.
"Saya sudah melaporkan itu dugaan tindak pidana, dan dia harus masuk. Sampai pengadilan akan gue ikutin terus. Nggak akan gue berhenti," tutur Hotman Paris.
Hotman Paris berharap proses hukum untuk terlapor Razman Arif Nasution cepat berjalan.
"Mudah-mudahan proses hukumnya cepat berjalan," harap Hotman Paris.
Sekadar informasi, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Ia melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Iqlima Kim Nangis-nangis Resmi Jadi Tersangka Bareng Razman Nasution, Takutkan Hal Ini
Razman Merasa Dirugikan
Di sisi lain, Razman Arif Nasution merasa dirugikan atas pengakuan Iqlima Kim terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea. Gara-gara ini, Razman Arif Nasution harus berurusan dengan hukum.
Kasus bermula saat Iqlima Kim mengaku telah dilecehkan Hotman Paris.
Sebagai pengacara, Razman Arif Nasution pun berniat untuk menolong Iqlima.
Terlebih lagi, kondisi Iqlima Kim saat itu sangat memprihatinkan.
"Di awal Iqlima Kim mengaku dilecehkan Hotman ke saya sebagai seorang lawyer. Mereka putus dan Iqlima Kim berusaha untuk bunuh diri, datang menangis-nangis, sampai silet-silet leher," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) lalu.
Baca juga: RESMI Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
"Dia nggak punya duit, 'Bang, saya gini, gini,' ya sudah saya sebagai pengacaranya saya bantu. Lebih kurang, Rp 13 sampai 15 juta gitulah."
Namun secara mengejutkan, Iqlima Kim juga menawarkan diri sebagai istri. Kini Razman pun merasa dijebak olehnya.
"Dia minta bantu kan, ya saya bantu. Saya sebelumnya nggak kenal dia kok. Enak saja bilang mau jadi istri ke sekian. Pribadi ya pribadi," lanjut Razman.
"Saya merasa dijebak, ya di awal dia berkomunikasi, nangis, memberikan data-data semua. Kemudian dia dengan seenak perutnya bilang tidak pernah tanda tangan surat kuasa, tidak pernah menceritakan ada pelecehan, terus apa itu yang dia tanda tangani?" beber Razman.
Baca juga: Razman Nasution Jadi Tersangka atas Laporan Hotman Paris: Makin Gak Bisa Tidur
Razman ditetapkan sebagai tersangka
Diketahui, Razman Nasution diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan Hotman Paris Hutapea.
Laporan ini terkait pencemaran nama baik karena adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Hotman Paris.
Adapun terlapor dalam laporan ini adalah Razman dan Iqlima Kim, selaku mantan sespri Hotman.
Razman mengaku telah diperiksa selama 5 jam dan ditanyakan soal postingan terkait dengan kasus ini.
Baca juga: PERNAH Berseteru, dr. Richard Lee Sindir Razman Nasution Jadi Tersangka Lagi: Pasti Abang Kuat
"Terkait saya itu adalah dalam rangka laporan Saudara Hotman Paris terkait dengan Iqlima Kim. Kenapa hampir 5 jam? Karena banyaknya postingan-postingan yang dipertanyakan oleh penyidik. Pertanyaannya sekitar 24 sampai 26 pertanyaan. Tapi inti poinnya adalah terkait dengan Iqlima Kim," kata Razman di gedung Bareskrim, Senin (8/8/2022) lalu.
Razman juga mengaku ditanya penyidik soal dokumen hingga percakapan dengan Iqlima di WhatsApp.
Dia juga ditanya soal pencabutan surat kuasa dirinya menjadi kuasa hukum Iqlima.
"Iqlima Kim, apakah benar ada preskon dengan Iqlima Kim, saya jawab 'ada'. Apakah benar dokumen yang diserahkan oleh Iqlima Kim, apakah pengakuan, apakah chatting WhatsApp saya jawab 'benar'. Apakah benar Iqlima Kim sebagai kuasa hukum saya mencabut kuasa, saya jawab 'benar'. Itu saja. Tidak ada yang berat-berat," ujarnya.
Baca juga: RESPONS Razman Nasution Ditetapkan Tersangka, Ngakunya Santai Tapi Singgung Presiden dan Kapolri
Terkait tuduhan pelecehan terhadap Hotman Paris, Razman mengaku hanya meneruskan sebagai kuasa hukum Iqlima.
Dia menyebut Iqlima pun mengaku sendiri dengan membuat surat pernyataan.
"Saya katakan bahwa Iqlima Kim telah membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu mengatakan bahwa dia telah mengaku dilecehkan oleh Saudara Hotman Paris Hutapea. Tentu dalam kalimat dugaan pelecehan. Jadi kalau Iqlima Kim mengatakan bahwa dia tidak pernah mengatakan dilecehkan, itu hanya kata-kata saya sebagai seorang lawyer, itu kebohongan yang nyata dan dapat diproses hukum," katanya.
"Kenapa? Kalau tidak ada dugaan pelecehan, mengapa Iqlima Kim menandatangani surat kuasa? Surat kuasa itu bunyinya dugaan pelecehan seks yang diduga dilakukan Hotman Paris Hutapea," tambah Razman.
Sebelum Razman, Iqlima pun telah diperiksa Bareskrim selama 3 jam lebih di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/7/2022).
Iqlima membantah dirinya menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual.
"Yang pertama adalah bahwa klien kami adalah korban dari malpraktik profesi advokat. Korban malpraktik dari profesi oknum advokat, yang kami tidak akan sebut namanya, tentu publik (dan) media mengetahui siapa nama yang kami maksudkan itu," kata pengacara Iqlima, Abdul Fakhridz, seusai pemeriksaan.
Baca juga: Razman Nasution Gigit Jari, Hotman Paris Tegas tak Mau Berdamai, Terlapor Pilih Absen Saat Mediasi
(*/Tribun-medan.com)
NASIB Vadel Badjideh Usai Dilapor Nikita Mirzani, Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Bukan ke Luar Negeri, Keberadaan Uya Kuya Terbongkar, Sosok Ini Ungkap Keberadaan Suami Astrid |
![]() |
---|
Teringat Ucapan Viona Rosalina, Sebut Lebih Suka Eko Patrio Jadi Anggota DPR daripada Artis |
![]() |
---|
Bukan Milik Nafa Urbach, Rumah yang Dijarah Ternyata Kontrakan Zack Lee, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Profil, Biodata dan Agama Nadif Zahiruddin, Eks Pacar Anya Geraldine yang Terseret Perceraian Azizah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.