Polda Sumut

Ini yang Terjadi di Dapur Arang Setelah Polda Sumut Tangkap Pembalak Mangrove

PascaPolda Sumut Bongkar kasus Pembalakan Mangrove di Pangkalan Batu Langkat dengan kesadaran sejumlah pemilik membongkar sendiri dapur arangnya Rabu

Istimewa
Terpantau, Forkopimcam Brandan Barat melakukan pertemuan yang diikuti langsung Muspika, Kades, Kepling dan para pemilik dapur arang. Pada pertemuan itu, Muspika menghimbau kepada pada para pemilik dapur untuk membongkar dapurnya. 

Ini yang Terjadi di Dapur Arang Setelah Polda Sumut Tangkap Pembalak Mangrove

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - PascaPolda Sumut Bongkar kasus Pembalakan Mangrove di Pangkalan Batu Langkat dengan kesadaran sejumlah pemilik membongkar sendiri dapur arangnya Rabu (2/8/2023).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya turun langsung ke dapur arang Kecamatan Brandan Kabupaten Langkat umat (28//72023) lalu. Kapolda melihat kerusakan hutan mangroves yang kian mengkhawatirkan dirambah dan dirusak.

Terpantau, Forkopimcam Brandan Barat melakukan pertemuan yang diikuti langsung Muspika, Kades, Kepling dan para pemilik dapur arang.

Pada pertemuan itu, Muspika menghimbau kepada pada para pemilik dapur untuk membongkar dapurnya.

Usai pertemuan, secara sukarela pemilik melakukan pembongkaran dapur pada hari yang sama. Ada 5 pemilik yang membongkar dapurnya di Kecamatan tersebut.

Adapun dapur yang dibongkar pada hari Rabu, dapur arang milik Basuki di Lingkungan 1 Suka Damai Kelurahan Pangkalan Batu, dapur arang milik Surif di Lingkungan 1 Suka Damai Keluran Pangkalan Batu, dapur milik Johan di Lingkungan 1 Lorong Panglong Kelurahan Pangkalan Batu.

Kemudian, dapur milik Hasbullah di Lingkungan 1 Lorong Panglong Kelurahan Pangkalan Batu dan dapur arang milik Udin DJ di Lingkungan 1 Suka Damai Kelurahan Pangkalan Batu.

Pembongkaran juga akan berlangsung hari ini Kamis 3 Agustus 2023 hingga 4 hari yang sudah ditentukan dengan diawasi oleh Perangkat Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Diketahui sedikitnya 700 hektare dari luas 1.200 hektare hutan hutan mangrove rusak akibat illegal logging untuk industri arang berbahan kayu bakau di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Kabupaten Langkat.

Pada Jumat (28/7/2023) lalu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya pun turung langsung didampingi Bupati Langkat Syah Afandin dan Kapolres Langkat ke lokasi.

Dalam perjalanan, menaiki heli Kapolda Sumut mengamati dari udara hutan yang nampak gundul akibat ulah manusia.

Para mafia kayu bakau ini menebang pohon pada bagian tengah-tengah hutan untuk mengelabuhi petugas. Dari udara nampak pepohonan mati mengering akibat ditebang sebagian.

Para pengepul kayu, sengaja tidak menggunduli tanaman ini seluruhnya. Mereka hanya mengambil kayu dengan ukuran 3-5 sentimeter dan panjang 2-3 meter.

Melihat kerusakan hutan mangrove yang kian mengkhawatirkan ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya nampak heran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved